MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dor!!! Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) rubuh ditembak Tim Pegasus Polsek Medan Area. Keduanya terpaksa dilumpuhkan karena coba melawan saat dilakukan pengembangan.
Kedua pelaku masing-masing, Edo Mulia alias Edo (19) warga Pasar V Tembung, Dusun Salak, Kecamatan Medan Tembung dan Abdul Azis alias Azis (20) warga Jalan Titi Sewa Benteng Hilir Gang Sejahtera, Desa Bandar Klipa, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Siregar menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bermula dari patroli dan hunting yang dilakukan Tim Pegasus Polsek Medan Area untuk mengantisipasi kasus 3C, Rabu (19/6) sekira pukul 02.00 WIB.
Patroli dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan dan Panit 2 Ipda MP Hutauruk.
“Selanjutnya, sekira pukul 04.30 WIB di TKP Jalan AR Hakim Simpang Bromo, Tim Pegasus melihat dan mencurigai 4 orang yang menaiki 3 unit sepeda motor. Dimana, 1 sepeda motor berboncengan mendorong 2 sepeda motor,” ungkap Kompol Anjas Siregar di Mapolsek Medan Area, Jumat (21/6).
Melihat kedatangan petugas, pelaku langsung melarikan diri. Personel kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku Abdul Azis.
Dari Abdul Azis, petugas menyita sepeda motor Honda Vario BK 5553 AGJ milik korban.
Personel kemudian berhasil menangkap pelaku Ado Mulia di Gang Sosial setelah tercebur ke dalam parit karena melarikan diri. Dari Ado Mulia, petugas mengamankan sepedamotor Honda Beat Street warna Hitam BK 2431 AHH.
“Selain itu, gunting pemotong dan 2 helai baju yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian,” jelas Anjas.
Dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap pelaku, diketahui bahwa sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5553 AHJ baru diambil dari Jalan Utama Gang Melati, Kamis (20/6) sekira pukul 03.30 WIB.
Setelah dicek, ternyata benar korban baru kehilangan sepeda motornya dan menunjukkan BPKB serta STNK asli.
Dijelaskan Anjas, dalam beraksi pelaku tidak hanya berdua melainkan dibantu beberapa rekannya. Mereka sudah memiliki peran masing-masing saat beraksi.
“Pelaku Keong (belum tertangkap) bersama Eko (belum tertangkap) masuk ke dalam teras rumah. Selanjutnya membuka pintu teras yang tidak tergembok dan memotong gembok di cakram sepeda motor,” papar Anjas.
Kemudian, mematahkan kunci stang menggunakan kaki. Sedangkan Abdul Azis mengawasi dan memantau situasi menunggu di atas sepeda motor honda Beat Street warna Hitam BK 2431 AHH dan Edo Mulia menunggu di atas sepeda motor Honda Beat Warna Putih.
“Setelah berhasil mengambil sepeda motor, pelaku Edo Mulia menaiki sepeda motor hasil curian didorong oleh Abdul Azis dengan menggunakan kaki dan didorong oleh Eko,” tambah Anjas.
Hasil pengembangan, ternyata kedua pelaku sudah melakukan pencurian sepedamotor sebanyak 10 kali. Antara lain, di Jalan Jermal 11, Pelajar Ujung, Komplek MMTC Pancing hingga Bagan Percut.
“Saat melakukan pengembangan terhadap penadahnya, ternyata kedua pelaku ini mau melarikan diri. Oleh karena itu, dengan terpaksa melumpuhkan mereka dengan menembak kakinya. Namun, kasus ini masih terus dikembangkan untuk menangkap pelaku lain dan mengungkap jaringannya,” tandas Anjas.(ris/ala)