25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Jaksa Selidiki Dugaan Persekongkolan Kredit KSP dan BSM, Sertifikat Guru Ditahan BSM

ISTIMEWA/SUMUT POS
KETERANGAN: Kajari Binjai Victor Anthonius Saragih Sidabutar memberikan keterangan pada wartawan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai saat ini tengah menyelidiki dugaan kredit fiktif di tubuh Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Medan. Dalam waktu dekat ini, status perkara tersebut ditingkatkan dari penyelidikan khusus menjadi penyidikan.

KAJARI Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar menjelaskan, penyelidikan berupa pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan tim Intelijen sudah sejak 4 tahun lalu.

“Dimulai dari proses pinjam meminjam antara guru dan koperasi simpan pinjam sekolah,” kata Kajari membuka wawancara proses penyelidikan yang dilakukan timnya, Minggu (21/7).

Menurut dia, guru melakukan peminjaman uang ke salah satu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kota Binjai. Jaminannya sertifikat mereka. Oleh KSP, kemudian mencairkan dana pinjaman guru tersebut.

“Diokekan oknum-oknum KSP (pinjaman guru) ini. Saya belum bisa sebut namanya (KSP apa),” kata Victor.

Belakangan KSP terungkap bahwa menarik uang melalui Bank Syariah Mandiri Cabang Medan. Ironisnya, jaminan yang diantarkan KSP ke perbankan plat merah tersebut berupa sertifikat guru.

Menurut Victor, pemilik sertifikat tak mengetahui bahwa jaminannya bergeser ke Bank Syariah Mandiri Cabang Medan. Oknum KSP diduga ada menjalin kerjasama dengan BSM Cabang Medan.

“Mereka (KSP) buat pinjaman sendiri ke bank atas nama KSP yang tidak punya hubungan dengan si peminjam. Si peminjam tahunya hanya pinjam ke KSP pakai sertifikatnya,” beber mantan Kajari Kualatungkal ini.

Dalam proses pinjam meminjam yang dilakukan guru dengan KSP, kata Kajari, berjalan mulus. Baik saat menerima pinjaman maupun cicilan yang dibayarkan guru kepada KSP.

Namun, sambung Victor, KSP macet melakukan pembayaran kredit kepada BSM. Buntutnya saat guru ingin meminta sertifikat yang dijaminkan, KSP tidak dapat memenuhi.

“Ketahuan sertifikat si peminjam dibawa ke bank, ya gugat. Kalah BSM. Dan BSM diminta kembalikan sertifikat si guru,” kata mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung ini.

Victor menambahkan, BSM Cabang Medan tak memenuhi gugatan tersebut. Sertipikat milik guru tetap ditahan.

Karenanya, Korps Adhyaksa di Kota Rambutan melakukan penyelidikan perkara tersebut. Menurut Victor, kerugian kurang lebih sekitar Rp1 miliar.

“(Ini) permainan oknum KSP dan BSM. Jaminan dipakai oleh oknum KSP. Sedangkan pemilik tidak mengetahui sertifikatnya (dijaminkan lagi ke BSM Cabang Medan). Kemudian digugat, karena sudah di bank dan kredit macet,” urai dia.

Victor juga memastikan, status perkara ini bakal naik menjadi penyidikan. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Binjai bakal menangani perkara tersebut.

“Ini enggak lama, nunggu pemulangan alat bukti dulu. Tinggal soal waktu ke penyidikan. Korbannya dua, tapi belum tahu lagi (berdasar) hasil pemeriksaan. Bisa saja bertambahnya. Kasus agak unik ini,” tandasnya. (ted/ala)

ISTIMEWA/SUMUT POS
KETERANGAN: Kajari Binjai Victor Anthonius Saragih Sidabutar memberikan keterangan pada wartawan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai saat ini tengah menyelidiki dugaan kredit fiktif di tubuh Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Medan. Dalam waktu dekat ini, status perkara tersebut ditingkatkan dari penyelidikan khusus menjadi penyidikan.

KAJARI Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar menjelaskan, penyelidikan berupa pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan tim Intelijen sudah sejak 4 tahun lalu.

“Dimulai dari proses pinjam meminjam antara guru dan koperasi simpan pinjam sekolah,” kata Kajari membuka wawancara proses penyelidikan yang dilakukan timnya, Minggu (21/7).

Menurut dia, guru melakukan peminjaman uang ke salah satu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kota Binjai. Jaminannya sertifikat mereka. Oleh KSP, kemudian mencairkan dana pinjaman guru tersebut.

“Diokekan oknum-oknum KSP (pinjaman guru) ini. Saya belum bisa sebut namanya (KSP apa),” kata Victor.

Belakangan KSP terungkap bahwa menarik uang melalui Bank Syariah Mandiri Cabang Medan. Ironisnya, jaminan yang diantarkan KSP ke perbankan plat merah tersebut berupa sertifikat guru.

Menurut Victor, pemilik sertifikat tak mengetahui bahwa jaminannya bergeser ke Bank Syariah Mandiri Cabang Medan. Oknum KSP diduga ada menjalin kerjasama dengan BSM Cabang Medan.

“Mereka (KSP) buat pinjaman sendiri ke bank atas nama KSP yang tidak punya hubungan dengan si peminjam. Si peminjam tahunya hanya pinjam ke KSP pakai sertifikatnya,” beber mantan Kajari Kualatungkal ini.

Dalam proses pinjam meminjam yang dilakukan guru dengan KSP, kata Kajari, berjalan mulus. Baik saat menerima pinjaman maupun cicilan yang dibayarkan guru kepada KSP.

Namun, sambung Victor, KSP macet melakukan pembayaran kredit kepada BSM. Buntutnya saat guru ingin meminta sertifikat yang dijaminkan, KSP tidak dapat memenuhi.

“Ketahuan sertifikat si peminjam dibawa ke bank, ya gugat. Kalah BSM. Dan BSM diminta kembalikan sertifikat si guru,” kata mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung ini.

Victor menambahkan, BSM Cabang Medan tak memenuhi gugatan tersebut. Sertipikat milik guru tetap ditahan.

Karenanya, Korps Adhyaksa di Kota Rambutan melakukan penyelidikan perkara tersebut. Menurut Victor, kerugian kurang lebih sekitar Rp1 miliar.

“(Ini) permainan oknum KSP dan BSM. Jaminan dipakai oleh oknum KSP. Sedangkan pemilik tidak mengetahui sertifikatnya (dijaminkan lagi ke BSM Cabang Medan). Kemudian digugat, karena sudah di bank dan kredit macet,” urai dia.

Victor juga memastikan, status perkara ini bakal naik menjadi penyidikan. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Binjai bakal menangani perkara tersebut.

“Ini enggak lama, nunggu pemulangan alat bukti dulu. Tinggal soal waktu ke penyidikan. Korbannya dua, tapi belum tahu lagi (berdasar) hasil pemeriksaan. Bisa saja bertambahnya. Kasus agak unik ini,” tandasnya. (ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/