25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Panitera Penerima Mobil Mewah Ango Diperiksa Minggu Ini

Foto: Gibson/PM Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.
Foto: Gibson/PM
Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga panitera PN Medan masing-masing Rahmat, Dahlia dan Samsul Bahri dipanggil ke Poldasu, untuk memberi keterangan seputar keterlibatan mereka dalam kasus mafia tanah A Moe alias Ango alias July alias Chuang Suk Ngo (62). Ketiganya juga diduga kuat sebagai tiga pejabat yang menerima gratifikasi mobil.

“Surat panggilan sudah kita berikan, dan minggu ini mereka akan hadir di Polda. Apalagi, Ango sudah ‘bunyi’ tentang keterlibatan ketiganya, kan tinggal memeriksa saja. Mengenai harinya, nanti akan disesuaikan dengan jadwal,” ucap

Kepala Subdit II Harda/Tahbang Poldasu, AKBP Yusuf Safarudin, Minggu (21/9).

Meski ketiganya ‘orang hukum’, Yusuf menegaskan, pihaknya akan tetap fokus dan serius. ”Kalau tak serius, ngapai kita panggil mereka. Terlepas dari mereka pejabat, kita kan bekerja sesuai prosedur dan pengembangan dari tersangka Ango. Selain itu, kita juga akan mengembangkan pejabat mana lagi yang menerima gratifikasi mobil dari Ango. Memang sudah ada pejabat lain, hanya kita masih mendalaminya lagi. Apalagi infonya Ango beli mobil dari beberapa leasing, berarti banyak yang diberinya. Kita duga uangnya dari hasil kejahatan. Untuk itu, pelan namun pasti, kita terus mengembangkan kasusnya,” bebernya.

Untuk melengkapi bukti-bukti, pihaknya akan terus berkordinasi dengan pihak leasing tempat Ango membeli mobil secara kredit dan lunas. Keempat leasing itu adalah Buana Finance, BCA Finance, Tunas Mandiri Finance, dan Otto Multi Artha Finance.

“Kita akan berusaha agar para leasing itu secepatnya memberikan daftar nama mobil dan siapa saja yang menerima. Kemudian, kita akan mengembangkan kasus ini. Pasti ramai nanti ini, untuk itu kita butuh dukungan dari korban-korban Ango yang lain untuk memberikan laporan, seperti yang dilakukan pihak leasing,” tuturnya.

Ya, pihak leasing mengaku jadi korban karena Ango tak melunasi sebagian kredit-kredit mobil tersebut.

Mengenai berkasnya, penyidik masih melengkapinya, apalagi akan ada bukti terbaru kejahatan Ango dari leasing. Untuk saat ini, kita masih tahap melengkapi berkas sedangkan Ango masih berada di Sel. “Kalau semua saksi dan barang bukti sudah lengkap, penyidik pasti melaporkannya. Namun, kan mereka masih bekerja,” ujarnya.

Sedang untuk ‘orang-orang’ terdekat Ango, Yusuf mengaku pihaknya masih melakukan pencarian.

“Sembari mengumpulkan bukti-bukti terbaru, kita masih mengejar Martiaz yang belakangan diketahui dekat dengan Ango. Pencarian masih dilakukan, dia licin juga. Namun, tim tidak akan putus asa. Saksi-saksi sekitar rumah Ango sudah kita tanyain. Nanti kalau sudah dapat, pasti diberitau, kan prestasi,” katanya.

Pihaknya juga juga masih mengumpulkan harta-harta Ango yang diduga dari hasil kejahatan.

Diberitakan sebelumnya, polisi menerima laporan dari ke empat leasing tempat Ango mengkredit mobil mewah seperti Fortuner, CRV dan Harrier atas namanya sendiri. Pembelian itu dalam bentuk cash dan kredit pada tahun 2009-2010 lalu. “Dugaan kita, mobil-mobil tersebut diberikan kepada beberapa pejabat termasuk tiga oknum panitera PN Medan sebagai gratifikasi. (gib/deo)

Foto: Gibson/PM Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.
Foto: Gibson/PM
Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga panitera PN Medan masing-masing Rahmat, Dahlia dan Samsul Bahri dipanggil ke Poldasu, untuk memberi keterangan seputar keterlibatan mereka dalam kasus mafia tanah A Moe alias Ango alias July alias Chuang Suk Ngo (62). Ketiganya juga diduga kuat sebagai tiga pejabat yang menerima gratifikasi mobil.

“Surat panggilan sudah kita berikan, dan minggu ini mereka akan hadir di Polda. Apalagi, Ango sudah ‘bunyi’ tentang keterlibatan ketiganya, kan tinggal memeriksa saja. Mengenai harinya, nanti akan disesuaikan dengan jadwal,” ucap

Kepala Subdit II Harda/Tahbang Poldasu, AKBP Yusuf Safarudin, Minggu (21/9).

Meski ketiganya ‘orang hukum’, Yusuf menegaskan, pihaknya akan tetap fokus dan serius. ”Kalau tak serius, ngapai kita panggil mereka. Terlepas dari mereka pejabat, kita kan bekerja sesuai prosedur dan pengembangan dari tersangka Ango. Selain itu, kita juga akan mengembangkan pejabat mana lagi yang menerima gratifikasi mobil dari Ango. Memang sudah ada pejabat lain, hanya kita masih mendalaminya lagi. Apalagi infonya Ango beli mobil dari beberapa leasing, berarti banyak yang diberinya. Kita duga uangnya dari hasil kejahatan. Untuk itu, pelan namun pasti, kita terus mengembangkan kasusnya,” bebernya.

Untuk melengkapi bukti-bukti, pihaknya akan terus berkordinasi dengan pihak leasing tempat Ango membeli mobil secara kredit dan lunas. Keempat leasing itu adalah Buana Finance, BCA Finance, Tunas Mandiri Finance, dan Otto Multi Artha Finance.

“Kita akan berusaha agar para leasing itu secepatnya memberikan daftar nama mobil dan siapa saja yang menerima. Kemudian, kita akan mengembangkan kasus ini. Pasti ramai nanti ini, untuk itu kita butuh dukungan dari korban-korban Ango yang lain untuk memberikan laporan, seperti yang dilakukan pihak leasing,” tuturnya.

Ya, pihak leasing mengaku jadi korban karena Ango tak melunasi sebagian kredit-kredit mobil tersebut.

Mengenai berkasnya, penyidik masih melengkapinya, apalagi akan ada bukti terbaru kejahatan Ango dari leasing. Untuk saat ini, kita masih tahap melengkapi berkas sedangkan Ango masih berada di Sel. “Kalau semua saksi dan barang bukti sudah lengkap, penyidik pasti melaporkannya. Namun, kan mereka masih bekerja,” ujarnya.

Sedang untuk ‘orang-orang’ terdekat Ango, Yusuf mengaku pihaknya masih melakukan pencarian.

“Sembari mengumpulkan bukti-bukti terbaru, kita masih mengejar Martiaz yang belakangan diketahui dekat dengan Ango. Pencarian masih dilakukan, dia licin juga. Namun, tim tidak akan putus asa. Saksi-saksi sekitar rumah Ango sudah kita tanyain. Nanti kalau sudah dapat, pasti diberitau, kan prestasi,” katanya.

Pihaknya juga juga masih mengumpulkan harta-harta Ango yang diduga dari hasil kejahatan.

Diberitakan sebelumnya, polisi menerima laporan dari ke empat leasing tempat Ango mengkredit mobil mewah seperti Fortuner, CRV dan Harrier atas namanya sendiri. Pembelian itu dalam bentuk cash dan kredit pada tahun 2009-2010 lalu. “Dugaan kita, mobil-mobil tersebut diberikan kepada beberapa pejabat termasuk tiga oknum panitera PN Medan sebagai gratifikasi. (gib/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/