30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Aku Dipijak-pijak, Rendy Ditembak Karena Melawan

Foto: Rizky/PM Jenazah M Rendy, korban penembakan oleh oknum PM, ditangisi Sumi bibinya di Ruang Forensik RSU dr Pirngadi Medan.
Foto: Rizky/PM
Jenazah M Rendy, korban penembakan oleh oknum PM, ditangisi Sumi bibinya di Ruang Forensik RSU dr Pirngadi Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tewasnya M. Rendy (23) membawa kesedihan mendalam bagi keluarga. Pun begitu, di mata tetangga Rendy dikenal suka keluyuran.

“Dia (Rendy) suka keluar malam gitu, tidak tahu kemana. Tetapi, kalau sudah begini kami para tetangganya tetap berbela sungkawa atas kepergian Rendy,” ujar Ujang (38), tetangga korban, Senin (21/9) pukul 17.30 WIB.

Mawardi, tetangga korban yang lain mengaku melihat detik-detik Rendy tewas. Rendy tewas setelah tak satu pun warga yang menolong saat sekarat.

“Aku sama Rendi dengan beberapa orang, ada masalah ribut dengan orang di dalam NZ. Nggak tahu aku tiba-tiba ada tentara itu, dan tiba-tiba juga tentara itu keluarkan pistol, makanya kami lari,” kata Mawardi.

“Saat kami ditangkap, di situ aku di pijak-pijak. Dan karena Rendy melawan, dia ditembak. Saat sudah ditembak, tak ada satu pun yang membantunya bang,” katanya kembali.

Keluarga maupun orang tua Rendy yang sedang berduka, enggan member keterangan. “Nanti saja lah bang tanya-tanya nya, kami masih kayak gini (Berduka),” cetus gadis yang berada di rumah Rendy.

Penembakan yang menewaskan M. Rendy (23) mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya, anggota Komisi A DPRD Sumut dari fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan, ST.

“Ini merupakan kejahatan kemanusiaan, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Alasannya, oknum Denpom TNI dipersenjatai untuk melakukan tugas pengawasan terhadap aparat TNI, bukan menjadi pengawas,” tegasnya.

“Oleh karena itu, kepada oknum Denpom TNI harus diberi sanksi berat, dipecat dari POM TNI dan harus dipenjara seumur hidup,” katanya tegas.

TNI PERLU IVENSTIGASI
Melihat peristiwa ini, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Andika Pandu Puragabaya mengaku prihatin. Menurut Andika, jika peristiwa itu benar terjadi, maka TNI perlu melakukan investigasi mendalam.

Sehingga dapat dilakukan proses peradilan sebagaimana perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Setahu saya kalau oknum POM melakukan pelanggaran, itu hukumannya lebih berat. Makanya kita tunggu hasil laporan (investigasinya,red) seperti apa,” ujarnya.

Andika juga berharap, ke depan jajaran TNI dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas mengamankan negara. Jangan sampai terlibat dalam kegiatan-kegiatan di luar kewenangan yang diberikan oleh negara.

“Saran saya, tentunya harus dilakukan pengawasan lebih baik, dengan supremasi hukum lebih jelas. Supaya tidak terjadi hal-hal seperti itu,” ujarnya.(mag-01/gir/ala)

Foto: Rizky/PM Jenazah M Rendy, korban penembakan oleh oknum PM, ditangisi Sumi bibinya di Ruang Forensik RSU dr Pirngadi Medan.
Foto: Rizky/PM
Jenazah M Rendy, korban penembakan oleh oknum PM, ditangisi Sumi bibinya di Ruang Forensik RSU dr Pirngadi Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tewasnya M. Rendy (23) membawa kesedihan mendalam bagi keluarga. Pun begitu, di mata tetangga Rendy dikenal suka keluyuran.

“Dia (Rendy) suka keluar malam gitu, tidak tahu kemana. Tetapi, kalau sudah begini kami para tetangganya tetap berbela sungkawa atas kepergian Rendy,” ujar Ujang (38), tetangga korban, Senin (21/9) pukul 17.30 WIB.

Mawardi, tetangga korban yang lain mengaku melihat detik-detik Rendy tewas. Rendy tewas setelah tak satu pun warga yang menolong saat sekarat.

“Aku sama Rendi dengan beberapa orang, ada masalah ribut dengan orang di dalam NZ. Nggak tahu aku tiba-tiba ada tentara itu, dan tiba-tiba juga tentara itu keluarkan pistol, makanya kami lari,” kata Mawardi.

“Saat kami ditangkap, di situ aku di pijak-pijak. Dan karena Rendy melawan, dia ditembak. Saat sudah ditembak, tak ada satu pun yang membantunya bang,” katanya kembali.

Keluarga maupun orang tua Rendy yang sedang berduka, enggan member keterangan. “Nanti saja lah bang tanya-tanya nya, kami masih kayak gini (Berduka),” cetus gadis yang berada di rumah Rendy.

Penembakan yang menewaskan M. Rendy (23) mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya, anggota Komisi A DPRD Sumut dari fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan, ST.

“Ini merupakan kejahatan kemanusiaan, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Alasannya, oknum Denpom TNI dipersenjatai untuk melakukan tugas pengawasan terhadap aparat TNI, bukan menjadi pengawas,” tegasnya.

“Oleh karena itu, kepada oknum Denpom TNI harus diberi sanksi berat, dipecat dari POM TNI dan harus dipenjara seumur hidup,” katanya tegas.

TNI PERLU IVENSTIGASI
Melihat peristiwa ini, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Andika Pandu Puragabaya mengaku prihatin. Menurut Andika, jika peristiwa itu benar terjadi, maka TNI perlu melakukan investigasi mendalam.

Sehingga dapat dilakukan proses peradilan sebagaimana perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Setahu saya kalau oknum POM melakukan pelanggaran, itu hukumannya lebih berat. Makanya kita tunggu hasil laporan (investigasinya,red) seperti apa,” ujarnya.

Andika juga berharap, ke depan jajaran TNI dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas mengamankan negara. Jangan sampai terlibat dalam kegiatan-kegiatan di luar kewenangan yang diberikan oleh negara.

“Saran saya, tentunya harus dilakukan pengawasan lebih baik, dengan supremasi hukum lebih jelas. Supaya tidak terjadi hal-hal seperti itu,” ujarnya.(mag-01/gir/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/