26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

PT KAI Sediakan Angkutan untuk Relokasi Pedagang Buku

Kondisi di Jalan Pegadaian. (Pran Hasibuan/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pedagang buku bekas Jalan Pegadaian sudah melangsir barang-barang mereka ke sisi timur Lapangan Merdeka, Jalan Stasiun Kereta Api Medan.  Bahkan, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan angkutan untuk melangsir barang-barang pedagang buku bekas ke Lapangan Merdeka.

Amatan Sumut Pos, Jumat (20/1) pagi, mayoritas kios di sana sudah kosong. Hanya tinggal beberapa saja yang masih buka dan beraktivitas jual beli. Bahkan ada tiga kios yang saling berjejer, terlihat tidak memiliki atap dan pintu kios lagi. Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dibantu aparat kepolisian dan TNI, juga tampak turut mensosialisasikan agar pedagang segera mengosongkan lokasi tersebut. Paling lama Senin (23/1), lokasi harus sudah kosong.

Beni, seorang pedagang buku bekas saat ditemui Sumut Pos di lokasi, mengatakan sudah menerima pemberitahuan soal pengosongan kios di Jalan Pegadaian. “Hari Minggu terakhir karena Senin wajib sudah kosong semua. Komitmen ini diputuskan saat Kapolresta Medan memediasi kami kemarin,” ujarnya.

Dia mengaku ,sebagian rekan-rekannya sudah mengangkat barang-barang ke sisi timur Lapangan Merdeka, mulai Kamis (19/1). Selama dua hari (Jumat dan Sabtu), jika pedagang ingin pindah maka pihak PT KAI menyediakan angkutan untuk membantu mereka.”Ya, PT KAI siapkan truk. Mereka membantu kami (pedagang) untuk mengangkut barang dagangan. Setiap barang pedagang atau per kios, PT KAI siap membantu,” katanya.

Mengenai alas hak yang selama ini mereka tuntut, Beni mengatakan Pemko Medan mengaku siap menjalankan kesepakatan untuk memberikannya saat pedagang sudah menduduki lokasi relokasi.”Kami bukan mau melawan. Kami juga bukan tidak mendukung pembangunan. Kami hanya menginginkan alas hak sebagai dasar hukum kami menempati lokasi yang baru,” jelasnya.

Menurut Beni, dari hasil kesepakatan dengan Kapolrestabes Medan, Pemko menggaransi akan memberikan alas hak tersebut. “Kami berterimakasih juga karena Kapolrestabes mau memediasi ini. Pada dasarnya kami mau pindah kok, dan Senin seluruh lapak di sini harus kosong,” pungkasnya.

Diketahui, kebuntuan soal relokasi pedagang buku bekas Jalan Pengadaian ke sisi timur Lapangan Merdeka, menemui titik terang. Pedagang akhirnya sepakat mengangkut barang dagangannya sendiri dan diberi toleransi waktu sampai Senin (23/1) depan. “Hari Senin lapak dagangan buku di Jalan Pengadaian harus sudah kosong. Dan kami sepakat untuk pindah ke sisi timur,” ujar Donald Sitorus, Ketua Persatuan Pedagang Buku Pegadaian kepada Sumut Pos, kemarin (19/1).

Donald mengatakan itu usai pihaknya menghadiri pertemuan di Mapolrestabes Medan, yang difasilitasi Kapolrestabes Kombes Pol Sandi Nugroho, Dandim 0201/BS, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Balai Teknik Kereta Api Kemenhub, jajaran instansi terkait Pemko Medan dan pejabat teras Mapolrestabes Medan.

Selain butir kesepakatan bersedia pindah, Donald menjelaskan Kapolrestabes juga mengharapkan tidak ada gejolak atau konflik yang terjadi ketika sudah berada di lokasi relokasi. Hal ini berkaitan dengan alas hak/dasar hukum berupa surat keputusan (SK) Wali Kota Medan, terhadap pinjam pakai kios.

“Kepada Pemko dihimbau agar memberikan alas hak tersebut kepada pedagang, ketika sudah pindah ke sisi timur. Itu menurut Kapolrestabes harus dijalankan, sehingga nantinya tidak menimbulkan bentrok,” ungkapnya menirukan himbauan Kapolrestabes.

Selama ini pedagang buku bekas menolak pindah disebabkan tidak ada kepastian soal alas hak dari Pemko. Menurut Donald, dari mediasi yang dipimpin Kapolrestabes tersebut Pemko berjanji memenuhi permintaan dimaksud.

“Wakil Wali Kota yang mewakili Wali Kota Medan, memberikan jawaban bahwa Pemko siap memberikan alas hak tersebut. Karena selama ini kami tidak mau pindah, sebelum itu diberikan. Menurut kami itu sangat penting, agar ke depan dapat berjualan dengan nyaman,” katanya. (prn/ila)

 

Kondisi di Jalan Pegadaian. (Pran Hasibuan/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pedagang buku bekas Jalan Pegadaian sudah melangsir barang-barang mereka ke sisi timur Lapangan Merdeka, Jalan Stasiun Kereta Api Medan.  Bahkan, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan angkutan untuk melangsir barang-barang pedagang buku bekas ke Lapangan Merdeka.

Amatan Sumut Pos, Jumat (20/1) pagi, mayoritas kios di sana sudah kosong. Hanya tinggal beberapa saja yang masih buka dan beraktivitas jual beli. Bahkan ada tiga kios yang saling berjejer, terlihat tidak memiliki atap dan pintu kios lagi. Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dibantu aparat kepolisian dan TNI, juga tampak turut mensosialisasikan agar pedagang segera mengosongkan lokasi tersebut. Paling lama Senin (23/1), lokasi harus sudah kosong.

Beni, seorang pedagang buku bekas saat ditemui Sumut Pos di lokasi, mengatakan sudah menerima pemberitahuan soal pengosongan kios di Jalan Pegadaian. “Hari Minggu terakhir karena Senin wajib sudah kosong semua. Komitmen ini diputuskan saat Kapolresta Medan memediasi kami kemarin,” ujarnya.

Dia mengaku ,sebagian rekan-rekannya sudah mengangkat barang-barang ke sisi timur Lapangan Merdeka, mulai Kamis (19/1). Selama dua hari (Jumat dan Sabtu), jika pedagang ingin pindah maka pihak PT KAI menyediakan angkutan untuk membantu mereka.”Ya, PT KAI siapkan truk. Mereka membantu kami (pedagang) untuk mengangkut barang dagangan. Setiap barang pedagang atau per kios, PT KAI siap membantu,” katanya.

Mengenai alas hak yang selama ini mereka tuntut, Beni mengatakan Pemko Medan mengaku siap menjalankan kesepakatan untuk memberikannya saat pedagang sudah menduduki lokasi relokasi.”Kami bukan mau melawan. Kami juga bukan tidak mendukung pembangunan. Kami hanya menginginkan alas hak sebagai dasar hukum kami menempati lokasi yang baru,” jelasnya.

Menurut Beni, dari hasil kesepakatan dengan Kapolrestabes Medan, Pemko menggaransi akan memberikan alas hak tersebut. “Kami berterimakasih juga karena Kapolrestabes mau memediasi ini. Pada dasarnya kami mau pindah kok, dan Senin seluruh lapak di sini harus kosong,” pungkasnya.

Diketahui, kebuntuan soal relokasi pedagang buku bekas Jalan Pengadaian ke sisi timur Lapangan Merdeka, menemui titik terang. Pedagang akhirnya sepakat mengangkut barang dagangannya sendiri dan diberi toleransi waktu sampai Senin (23/1) depan. “Hari Senin lapak dagangan buku di Jalan Pengadaian harus sudah kosong. Dan kami sepakat untuk pindah ke sisi timur,” ujar Donald Sitorus, Ketua Persatuan Pedagang Buku Pegadaian kepada Sumut Pos, kemarin (19/1).

Donald mengatakan itu usai pihaknya menghadiri pertemuan di Mapolrestabes Medan, yang difasilitasi Kapolrestabes Kombes Pol Sandi Nugroho, Dandim 0201/BS, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Balai Teknik Kereta Api Kemenhub, jajaran instansi terkait Pemko Medan dan pejabat teras Mapolrestabes Medan.

Selain butir kesepakatan bersedia pindah, Donald menjelaskan Kapolrestabes juga mengharapkan tidak ada gejolak atau konflik yang terjadi ketika sudah berada di lokasi relokasi. Hal ini berkaitan dengan alas hak/dasar hukum berupa surat keputusan (SK) Wali Kota Medan, terhadap pinjam pakai kios.

“Kepada Pemko dihimbau agar memberikan alas hak tersebut kepada pedagang, ketika sudah pindah ke sisi timur. Itu menurut Kapolrestabes harus dijalankan, sehingga nantinya tidak menimbulkan bentrok,” ungkapnya menirukan himbauan Kapolrestabes.

Selama ini pedagang buku bekas menolak pindah disebabkan tidak ada kepastian soal alas hak dari Pemko. Menurut Donald, dari mediasi yang dipimpin Kapolrestabes tersebut Pemko berjanji memenuhi permintaan dimaksud.

“Wakil Wali Kota yang mewakili Wali Kota Medan, memberikan jawaban bahwa Pemko siap memberikan alas hak tersebut. Karena selama ini kami tidak mau pindah, sebelum itu diberikan. Menurut kami itu sangat penting, agar ke depan dapat berjualan dengan nyaman,” katanya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/