MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga Jalan Kota Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, ditangkap petugas Polsek Medan Baru. Pelaku diringkus setelah aksi punglinya viral di media sosial karena meminta jatah uang angkut barang.
Adapun pelaku pungli tersebut, Rudi Hasudungan Napitupulu (32) warga Jalan Serdang, Medan Amplas. Pelaku diciduk polisi saat berada di kawasan Jalan Ibus Raya, Medan Petisah, Senin (20/9) malam.
Pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Medan Baru AKP Parulian Lubis mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut atas video viral di media sosial terkait aksi pungli. Selanjutnya, diturunkan petugas melakukan penyelidikan ke lapangan hingga meringkusnya.
“Aksi pungli pelaku terjadi pada Jumat (17/9) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi salah satu ruko di Jalan Kota Baru untuk meminta uang ‘SPSI’ karena ada barang-barang yang berada di depan ruko,” ujarnya.
Pemilik toko bernama Yanto Teguh, tidak mau memberikan uang kepada pelaku. Cekcok mulut pun tak terhindarkan. “Korban merekam aksi pelaku meminta uang dan kemudian tersebar ke media sosial hingga viral. Petugas kemudian mencari pelaku dan berhasil mengamankannya,” jelas Parulian.
Dia melanjutkan, pelaku lalu diboyong untuk diperiksa lebih lanjut. “Kepada masyarakat yang menjadi korban pungli diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Selain itu, bisa juga memanfaatkan layanan call center polisi 110,” tandasnya. (ris/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga Jalan Kota Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, ditangkap petugas Polsek Medan Baru. Pelaku diringkus setelah aksi punglinya viral di media sosial karena meminta jatah uang angkut barang.
Adapun pelaku pungli tersebut, Rudi Hasudungan Napitupulu (32) warga Jalan Serdang, Medan Amplas. Pelaku diciduk polisi saat berada di kawasan Jalan Ibus Raya, Medan Petisah, Senin (20/9) malam.
Pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Medan Baru AKP Parulian Lubis mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut atas video viral di media sosial terkait aksi pungli. Selanjutnya, diturunkan petugas melakukan penyelidikan ke lapangan hingga meringkusnya.
“Aksi pungli pelaku terjadi pada Jumat (17/9) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi salah satu ruko di Jalan Kota Baru untuk meminta uang ‘SPSI’ karena ada barang-barang yang berada di depan ruko,” ujarnya.
Pemilik toko bernama Yanto Teguh, tidak mau memberikan uang kepada pelaku. Cekcok mulut pun tak terhindarkan. “Korban merekam aksi pelaku meminta uang dan kemudian tersebar ke media sosial hingga viral. Petugas kemudian mencari pelaku dan berhasil mengamankannya,” jelas Parulian.
Dia melanjutkan, pelaku lalu diboyong untuk diperiksa lebih lanjut. “Kepada masyarakat yang menjadi korban pungli diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Selain itu, bisa juga memanfaatkan layanan call center polisi 110,” tandasnya. (ris/azw)