31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Anak Korban Rudapaksa HIV Kronis Stadium 4, Polisi: Psikologis Korban Belum Stabil

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) turut membantu Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan dalam menangani dugaan kasus asusila dialami anak di bawah umur yang terjadi di Medan.

Diketahui, anak perempuan berinisial JA (12) di Medan, menjadi korban dugaan tindak asusila, hingga korban dinyatakan positif terjangkit penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV).

“Penyidik Polda Sumut memberikan asistensi dalam proses penyidikannya untuk membantu Satreskrim Polrestabes Medan dalam menangani kasus asusila yang dialami anak umur 12 tahun,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (21/9).

Hadi mengungkapkan, kasus asusila terhadap anak 12 tahun itu masih dalam penyidikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. “Polda Sumut berkomitmen dalam menuntaskan setiap kasus kejahatan yang dialami anak tersebut. Hak-hak anak harus dilindungi karena generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya masih berupaya menggali informasi dari korban untuk menguatkan penyidikannya. Namun, seperti diungkapkannya, upaya itu belum bisa dilakukan pihaknya sebab korban masih dalam keadaan trauma sehingga belum bisa dimintai keterangan.

“Psikologisnya (korban) belum stabil. Karena dia belum stabil, kami meminta bantuan pendampingan dari pihak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Kompol Fathir, Rabu (21/9).

Seperti diketahui hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Sementara, beberapa saksi juga telah dimintai keterangannya dan terkait terlapor yang dilaporkan juga masih bias. Namun, Kompol Fathir mengatakan bahwa pihaknya saat ini fokus pada hasil penyidikan. “Dari hasil pemeriksaan dan visum yang kami dapat, itu terindikasi perbuatan cabul. Kita nggak berpatokan sama (jumlah terlapor) itu, kita berpatokan sama hasil penyidikan,” tandasnya.

Sementara itu, diketahui ada pihak-pihak yang mengatakan keberatannya terhadap pemberitaan kasus JA terinfeksi HIV diduga akibat rudapaksa. Namun, kuasa hukum JA membeberkan bahwa viralnya kasus ini agar mendapat perhatian sehingga kasus serupa diharap tak terjadi lagi. “Banyak kasus pelecehan anak, adanya viral ini untuk pemerintah dan masyarakat adanya perhatian agar ke depan tidak ada lagi JA lainnya. JA belum tahu, tapi pihak keluarga telah memberikan pernyataan bahwasanya penyakit ini atas kepentingan hukum. JA juga tidak mempermasalahkannya,” kata kuasa hukum JA, Eben H Zebua, Rabu (21/9).

Eben kembali datang ke Mapolrestabes Medan, kali ini pihaknya membawa tiga orang saksi untuk memberi keterangan kepada kepolisian. Harapannya, agar kasus ini segera dapat dituntaskan. “Harapan kami agar pelaku cepat ditangkap. Semoga tidak ada lagi kasus JA ke depannya,” pungkasnya.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi mengaku perihatin dengan apa dialami oleh seorang bocah berinsial JA menjadi korban kekerasan seksual hingga terjangkit HIV. Ia menilai tidak seharusnya penderitaan itu, dipikul anak berusia 12 tahun itu.

“Saya bicara kasih sayang, saya tidak mengerti lagi. Saya datangi anak kecil di tempat kita ini (Sumut), usianya 12 tahun. Sejak umur 4 tahun dia diperkosa orang dan terus diperkosa orang di Medan. Berarti sudah 8 tahun, ditiduri orang,” ucap Gubernur Edy di Kota Medan, Rabu (21/9) siang.

Gubernur Edy mendatangi rumah aman tempat anak malang itu ditampung di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Mantan Pangkostrad itu, bertanya kepada JA tentang kesehatan dirinya. “Inilah orang kita, saya datangi mereka. Saya tanya anak itu, tak ada rasa kasih sayang antara kita ini. Kalau kita saling kasih sayang ini, kita beda warna baju saja,” sebut Gubernur Edy.

Untuk menangani anak tersebut, Gubernur Edy sudah memerintahkan tiga Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut, yakni Dinas Sosial Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut dan Dinas Kesehatan Sumut.

“Penanganan anak kita, saat ini yang sedang kesulitan. Dalam pemerkosaan ini akan kita tindak lanjuti yang pertama segera kita pulihkan dulu kesehatannya,” ucap Gubernur Edy.

Mantan Ketua Umum PSSI itu, kembali perihatin atas kekerasan seksual yang dialami sehingga divonis mengindap HIV stadium empat dan harus mendapatkan penanganan kesehatan khusus dari tim medis. “Karena, kondisinya sangat mengkhawatirkan. Dia (korban) HIV kronis stadium 4 ini yang harus kita obati,” kata Gubernur Edy.

Gubernur Edy juga mendesak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk melakukan upaya-upaya hukum terhadap pelaku-pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap anak tersebut. “Yang kedua, kita akan tindak lanjuti secara hukum siapa-siapa yang melakukan anak tersebut, ini langkah langkah kita,” jelas Gubernur Edy.

Gurbernur Edy juga mengatakan sudah memikirkan untuk memberikan perlindungan dan hak-hak JA sebagai anak kedepannya. Sehingga korban diharapkan pulih menjadi anak normal pada umumnya. “Berikutnya akan membahas, masuk pelihara, dan kita rawat anak ini. Layaknya anak-anak kita yang lain,” tandas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.(dwi/mag-3/gus)

 

 

 

 

 

 

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) turut membantu Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan dalam menangani dugaan kasus asusila dialami anak di bawah umur yang terjadi di Medan.

Diketahui, anak perempuan berinisial JA (12) di Medan, menjadi korban dugaan tindak asusila, hingga korban dinyatakan positif terjangkit penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV).

“Penyidik Polda Sumut memberikan asistensi dalam proses penyidikannya untuk membantu Satreskrim Polrestabes Medan dalam menangani kasus asusila yang dialami anak umur 12 tahun,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (21/9).

Hadi mengungkapkan, kasus asusila terhadap anak 12 tahun itu masih dalam penyidikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. “Polda Sumut berkomitmen dalam menuntaskan setiap kasus kejahatan yang dialami anak tersebut. Hak-hak anak harus dilindungi karena generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya masih berupaya menggali informasi dari korban untuk menguatkan penyidikannya. Namun, seperti diungkapkannya, upaya itu belum bisa dilakukan pihaknya sebab korban masih dalam keadaan trauma sehingga belum bisa dimintai keterangan.

“Psikologisnya (korban) belum stabil. Karena dia belum stabil, kami meminta bantuan pendampingan dari pihak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Kompol Fathir, Rabu (21/9).

Seperti diketahui hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Sementara, beberapa saksi juga telah dimintai keterangannya dan terkait terlapor yang dilaporkan juga masih bias. Namun, Kompol Fathir mengatakan bahwa pihaknya saat ini fokus pada hasil penyidikan. “Dari hasil pemeriksaan dan visum yang kami dapat, itu terindikasi perbuatan cabul. Kita nggak berpatokan sama (jumlah terlapor) itu, kita berpatokan sama hasil penyidikan,” tandasnya.

Sementara itu, diketahui ada pihak-pihak yang mengatakan keberatannya terhadap pemberitaan kasus JA terinfeksi HIV diduga akibat rudapaksa. Namun, kuasa hukum JA membeberkan bahwa viralnya kasus ini agar mendapat perhatian sehingga kasus serupa diharap tak terjadi lagi. “Banyak kasus pelecehan anak, adanya viral ini untuk pemerintah dan masyarakat adanya perhatian agar ke depan tidak ada lagi JA lainnya. JA belum tahu, tapi pihak keluarga telah memberikan pernyataan bahwasanya penyakit ini atas kepentingan hukum. JA juga tidak mempermasalahkannya,” kata kuasa hukum JA, Eben H Zebua, Rabu (21/9).

Eben kembali datang ke Mapolrestabes Medan, kali ini pihaknya membawa tiga orang saksi untuk memberi keterangan kepada kepolisian. Harapannya, agar kasus ini segera dapat dituntaskan. “Harapan kami agar pelaku cepat ditangkap. Semoga tidak ada lagi kasus JA ke depannya,” pungkasnya.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi mengaku perihatin dengan apa dialami oleh seorang bocah berinsial JA menjadi korban kekerasan seksual hingga terjangkit HIV. Ia menilai tidak seharusnya penderitaan itu, dipikul anak berusia 12 tahun itu.

“Saya bicara kasih sayang, saya tidak mengerti lagi. Saya datangi anak kecil di tempat kita ini (Sumut), usianya 12 tahun. Sejak umur 4 tahun dia diperkosa orang dan terus diperkosa orang di Medan. Berarti sudah 8 tahun, ditiduri orang,” ucap Gubernur Edy di Kota Medan, Rabu (21/9) siang.

Gubernur Edy mendatangi rumah aman tempat anak malang itu ditampung di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Mantan Pangkostrad itu, bertanya kepada JA tentang kesehatan dirinya. “Inilah orang kita, saya datangi mereka. Saya tanya anak itu, tak ada rasa kasih sayang antara kita ini. Kalau kita saling kasih sayang ini, kita beda warna baju saja,” sebut Gubernur Edy.

Untuk menangani anak tersebut, Gubernur Edy sudah memerintahkan tiga Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut, yakni Dinas Sosial Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut dan Dinas Kesehatan Sumut.

“Penanganan anak kita, saat ini yang sedang kesulitan. Dalam pemerkosaan ini akan kita tindak lanjuti yang pertama segera kita pulihkan dulu kesehatannya,” ucap Gubernur Edy.

Mantan Ketua Umum PSSI itu, kembali perihatin atas kekerasan seksual yang dialami sehingga divonis mengindap HIV stadium empat dan harus mendapatkan penanganan kesehatan khusus dari tim medis. “Karena, kondisinya sangat mengkhawatirkan. Dia (korban) HIV kronis stadium 4 ini yang harus kita obati,” kata Gubernur Edy.

Gubernur Edy juga mendesak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk melakukan upaya-upaya hukum terhadap pelaku-pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap anak tersebut. “Yang kedua, kita akan tindak lanjuti secara hukum siapa-siapa yang melakukan anak tersebut, ini langkah langkah kita,” jelas Gubernur Edy.

Gurbernur Edy juga mengatakan sudah memikirkan untuk memberikan perlindungan dan hak-hak JA sebagai anak kedepannya. Sehingga korban diharapkan pulih menjadi anak normal pada umumnya. “Berikutnya akan membahas, masuk pelihara, dan kita rawat anak ini. Layaknya anak-anak kita yang lain,” tandas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.(dwi/mag-3/gus)

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/