Kuasa hukum PHDI Sumut, Julheri Sinaga, yang datang ke Mapolrestabes Medan, menilai ada kejanggalan dalam penembakan Rawindra alias Rawi yang disebut-sebut salah satu tersangka penembakan Kuna. Kejanggalan ini muncul ketika Polisi menangkap Rawi di rumahnya dengan posisi tangan terborgol di belakang.
Dia juga mempertanyakan juga keterangan Kapoldasu yang menyebut Ketua PHDI Sumut, SRJ merupakan otak penembakan. “Kita semua pasti sudah melihat bersama-sama, ada foto Rawindra tersebar di internet tertangkap dengan tangan terborgol. Bagaimana orang yang terborgol bisa melarikan diri? Apa hukum di negara ini seperti itu, main mati-matikan orang? Kalau memang begitu bubarkan saja pengadilan. Semuanya kan harus dibuktikan di pengadilan,” kata Julheri Sinaga kepada Sumut Pos, kemarin sore.
Menurut Julheri, Polisi menyatakan Rawi tersangka penembakan Kuna, karena bukti-bukti menyatakan dia membagi-bagikan uang dan membelikan senjata untuk kedua pelaku penembakan.
“Begitupun itu harus dibuktikan lagi di pengadilan. Tapi kalau sudah mati begini, bagaimana membuktikannya? Saya dengar ini tadi, rumah Rawindra sedang digeledah petugas untuk mencari bukti tambahan. Tadi saya sudah suruh adik Rawindra untuk mengawal proses penggeledahan,” sebutnya.
Julheri Sinaga tidak membantah kalau orang yang disebut-sebut Polisi sebagai otak pelaku penembakan Kuna, RJ merupakan oknum Ketua PHDI Sumut. Dia mengakui memang kliennya itu tengah berada di Jambi.