23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Jalur Masuk Narkoba Pindah ke Kepri

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
GELAR KASUS_Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Drs. Agus Andrianto (tengah) memegang barang bukti narkoba saat gelar kasus di RS Bhayangkar Medan, Senin (22/1) Petugas kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan mengamankan barang bukti 3kg sabu-sabu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Narkoba Polda Sumut kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional asal Malaysia, Jumat (19/1) lalu. Tiga tersangka warga Aceh tewas ditembak di dua lokasi penangkapan karena berusaha melawan. Sementara, barang bukti tiga kilogram sabu-sabu dibungkus plastik teh bertuliskan Guan Yin Wang, 4 unit handphone serta 2 mobil, Avanza warna hitam BK 1132 UL dan sedan Mitsubisi BA 1961 LA diamankan Polisi.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Henri Marpaung menyebutkan, untuk mengungkap kasus ini, mereka melakukan penyelidikan terhadap ketiga tersangka yakni Ismuhar Z, Bakhtiar M Isa dan Sobirin, sekitar tiga minggu. “Kita telusuri, akan terjadi transaksi narkotika. Sejak empat bulan saya di sini, kita sudah tahu modusnya selalu datang dari Malaysia melalui laut, terutama dari Aceh. Masuk Aceh, masuk Medan, baru ke Palembang, lalu ke Pekanbaru, kemudian ke Pulau Jawa dan Indonesia Bagian Timur,” ungkap Henri saat pemaparan pengungkapan kasus tersebut yang dipimpin Wakapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Senin (22/1).

Namun, untuk kasus kali ini ada perbedaan. Menurut Hendri, sindikat nakorba ini mengubah pola alur masuknya narkoba dari Malaysia tersebut. Dikatakannya, polanya berbalik. Yakni masuk melalui Kepulauan Riau (Kepri), kemudian ke Medan. Di Medan dilakukan transaksi, kemudian barang haram tersebut dibawa ke Aceh. “Karena gencarnya kita melakukan penindakan, Aceh juga sedang memerangi. Jadi, tetap melalui laut, hanya polanya diubah. Mungkin mereka membaca pola ini, sehingga mereka mengubah pola. Itu yang saya analisa,” tambahnya.

Menurut Hendri, Kota Medan bukanlah kota tujuan untuk peredaran narkoba, namun hanya sebagai tempat transit dan transaksi antar Riau dan Aceh, bertemunya di Medan. “Masih kita kembangkan, kemungkinan ada tersangka lain. Kita tidak memutus mata rantai karena ada data-data yang masih diteliti sejak 3 Minggu lalu. Ini bungkusnya sama dengan yang tertangkap 1 ton di Jakarta,” tandas Henri.

Kepala Labfor Cabang Medan Kombes Pol Wahyu Marsudi menyebut, setelah diambil sampel sedikit dan ditetesin cairan pransingtes, keluar warna coklat sangat terang. Hal itu, mengindikasikan positif mengandung metafetamin atau sabu, narkoba golongan 1. Bahkan, dia menyebut, hasil tes menunjukkan barang tersebut bagus sekali kualitasnya.

Sebelumnya, Wakapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (19/1), terhadap tersangka Ismuhar Z dan Bakhtiar M Isa, di Jalan Letda Sujono, Percut Sei tepatnya di persimpangan Mandala By Pass. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap mobil Avanza BK 1132 UL dan ditemukan di lantai depan sebelah kiri mobil berupa 1 bungkus plastik teh Cina warna kuning bertuliskan Guan Yin Wang yang berisi sabu-sabu seberat 1 Kg.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
GELAR KASUS_Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Drs. Agus Andrianto (tengah) memegang barang bukti narkoba saat gelar kasus di RS Bhayangkar Medan, Senin (22/1) Petugas kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan mengamankan barang bukti 3kg sabu-sabu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Narkoba Polda Sumut kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional asal Malaysia, Jumat (19/1) lalu. Tiga tersangka warga Aceh tewas ditembak di dua lokasi penangkapan karena berusaha melawan. Sementara, barang bukti tiga kilogram sabu-sabu dibungkus plastik teh bertuliskan Guan Yin Wang, 4 unit handphone serta 2 mobil, Avanza warna hitam BK 1132 UL dan sedan Mitsubisi BA 1961 LA diamankan Polisi.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Henri Marpaung menyebutkan, untuk mengungkap kasus ini, mereka melakukan penyelidikan terhadap ketiga tersangka yakni Ismuhar Z, Bakhtiar M Isa dan Sobirin, sekitar tiga minggu. “Kita telusuri, akan terjadi transaksi narkotika. Sejak empat bulan saya di sini, kita sudah tahu modusnya selalu datang dari Malaysia melalui laut, terutama dari Aceh. Masuk Aceh, masuk Medan, baru ke Palembang, lalu ke Pekanbaru, kemudian ke Pulau Jawa dan Indonesia Bagian Timur,” ungkap Henri saat pemaparan pengungkapan kasus tersebut yang dipimpin Wakapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Senin (22/1).

Namun, untuk kasus kali ini ada perbedaan. Menurut Hendri, sindikat nakorba ini mengubah pola alur masuknya narkoba dari Malaysia tersebut. Dikatakannya, polanya berbalik. Yakni masuk melalui Kepulauan Riau (Kepri), kemudian ke Medan. Di Medan dilakukan transaksi, kemudian barang haram tersebut dibawa ke Aceh. “Karena gencarnya kita melakukan penindakan, Aceh juga sedang memerangi. Jadi, tetap melalui laut, hanya polanya diubah. Mungkin mereka membaca pola ini, sehingga mereka mengubah pola. Itu yang saya analisa,” tambahnya.

Menurut Hendri, Kota Medan bukanlah kota tujuan untuk peredaran narkoba, namun hanya sebagai tempat transit dan transaksi antar Riau dan Aceh, bertemunya di Medan. “Masih kita kembangkan, kemungkinan ada tersangka lain. Kita tidak memutus mata rantai karena ada data-data yang masih diteliti sejak 3 Minggu lalu. Ini bungkusnya sama dengan yang tertangkap 1 ton di Jakarta,” tandas Henri.

Kepala Labfor Cabang Medan Kombes Pol Wahyu Marsudi menyebut, setelah diambil sampel sedikit dan ditetesin cairan pransingtes, keluar warna coklat sangat terang. Hal itu, mengindikasikan positif mengandung metafetamin atau sabu, narkoba golongan 1. Bahkan, dia menyebut, hasil tes menunjukkan barang tersebut bagus sekali kualitasnya.

Sebelumnya, Wakapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (19/1), terhadap tersangka Ismuhar Z dan Bakhtiar M Isa, di Jalan Letda Sujono, Percut Sei tepatnya di persimpangan Mandala By Pass. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap mobil Avanza BK 1132 UL dan ditemukan di lantai depan sebelah kiri mobil berupa 1 bungkus plastik teh Cina warna kuning bertuliskan Guan Yin Wang yang berisi sabu-sabu seberat 1 Kg.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/