MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menggulung kawanan perampok spesialis mobil lintas daerah di Sumut, Kamis (19/3).
Kelima anggota komplotan yang berhasil ditangkap adalah, Juliono alias Om, Mirja Prima Yogi, Gunawan Als Igun, Rido dan Geleng. Seluruh tersangka ditembak di bagian kakinya oleh petugas kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak menyebutkan, para tersangka sudah cukup lama beraksi dan berhasil mencuri puluhan mobil.
“Para pelaku modusnya mencuri dari tempat penyimpanan kendaraan, ada yang dari gudang, kemudian ada yang diparkirkan. Ada 23 mobil, untuk penadahnya masih kami dalami,”tegasnya.
Maringan menegaskan bahwa para pelaku dalam aksinya sempat terekam CCTV dan juga beraksi dengan senjata api. “Ada yang terekam, pengambilan truk itu terekam CCTV ada dua orang. Modusnya mengambil kendaraan yang diparkir. Kalau pengakuan mereka bawa senjata api tapi itu belum dapat,” tutur Maringan.
Dalam pengakuannya, tersangka Mirja Prima Yogi mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 15 kali bersama-sama dengan Gunawan, Juliono dan Geleng dan Rido.
“Pada April 2019 sekitar pukul 04.00 WIB beraksi di Jalan Pinang Baris dekat terminal mencuri 1 mobil pikap Carry yang ter parkir di pinggir jalan. Lalu pada Juni 2019 di Jalan Kampung Lalang dekat pabrik getah berhasil mencuri 1 mobil pikap carry,”ungkap Maringan.
Pelaku beraksi kembali, Agustus 2019 di Jalan Medan-Binjai Km 12 mencuri 1 mobil pikap carry. Kemudian pada Agustus 2019 mencuri 1 unit mobil pikap panther.
Masih di Bulan Agustus 2019 di Jalan Gagak Hitam mencuri 1 unit mobil pikap carry. Lalu pada September 2019 Jalan Helvetia dekat Perumnas Helvetia mencuri 1 unit mobil pikap carry.
“Bulan Oktober 2019 di Jalan Brayan Kota di bawah jembatan Layang mencuri 1 unit mobil pikap carry. Lalu pada September 2019 di Jalan Amplas di bawah jem batan mencuri 1 unit mobil pikap carry,”jelasnya.
Maringan kembali menyebutkan para pelaku kembali mencuri pada Oktober 2019 di Jalan Kayu Sebatang Tanjung Morawa, berupa satu mobil pikap carry.
Lalu pada November 2019 mencuri 1 unit mobil pikap carry. Desember 2019 di Jalan Industri Tanjung Morawa, mencuri mobil pikap carry.
Desember 2019 sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Besar Delitua mencuri 1 mobil pikap carry bak besar yang parkir di pinggir jalan. Selanjutnya di Pajak Melati mencuri 1 unit mobil pikap carry.
“Kemudian dua aksi terakhir pada 7 Februari 2020 di Jalan Budi Luhur No 1 CV Jasa Serambi Kelurahan Dwi Kora, Helvetia berhasil mencuri 1 unit mobil merek mitsubhisi colt diesel dan pada Maret 2020 di Jalan Besar Siantar dekat Tugu Selamat Jalan mencuri mobil pikap up Panther,”ungkap Maringan. (net)