25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Melawan Petugas, 2 Kurir Sabu 15 Kg Ditembak Mati

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Sebanyak dua orang diduga kurir narkotika jenis sabu antar propinsi ditembak mati personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Jumat (13/11). Keduanya diberikan tindakan terukur karena disinyalir melawan petugas.

Itu dikatakan Kapolda Sumut Martuani Sormin didampingi Wakapolda Brigjen Pol DR Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,Tim Labfor Polda dan Tm Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat gelar konfrensi pers pengungkapan narkotika sabu sebanyak 15 Kg, Sabtu (14/11) sekira pukul 12.00 Wib

“Dua orang meninggal dunia tertembak di lapangan karena membahayakan jiwa petugas,” ungkap Kapoldasu.

Kronologis peristiwa bermula ketiak pengungkapan, Kamis (12/11) sekira pkl 13.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang Kab.Labuhanbatu Selatan.

Personil Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, berhasil memberhentikan laju mobil avanza silver BM 1843 DM dikemudikan Eka Satria (27) warga jalan Marelan Psr II Barat Kel.Terjun Medan Marelan dan Abdul Fatah Als Atah (20) warga jalan Marelan V.Pasr II Barat Kel Terjun Medan Marelan.

Dari hasil penggeledahan dari dalam mobil ditemukan 15 bungkus plastik merk Qing Shan disusun dalam tas hitam bertuliskan Cendrawasih tujuan pengiriman 2 Kg ke daerah Labusel dan 13 Kg ke Dumai, Riau.

Dari hasil keterangan tersangka Eka Satria mengakui sudah pernah berhasil mengantar narkoba jenis sabu sebanyak 2 Kg ke daerah Labusel. Dimana tersangka mengakui bahwa dia disuruh Mahar warga jalan Binjai KM13.5.

Selanjutnya personel Sat Narkoba berkoordinasi dengan team DF Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM.13,5.

Tim bergerak dari Rantauprapat, Kamis (12/11) sekira pukul 21.00 Wib dan tiba di Jalan Binjai pada hari Jumat (13/11) sekira pukul 05.00 Wib. Saat ke dua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar, tersangka Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening dan pelipis dan mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada karena hempasan tersangka Eka Satria

Seketika diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia.

Disaat yang bersamaan tersangka Abdul Patah Als Atah saat dibawa jalan menunjukkan rumah M dengan tangan tergari ke depan mengayunkan ke tangannya kepada salah seorang personil Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri. Karena membahayakan jiwa petugas sehingga terhadap tersangka Abdul Patah Als Atah diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal di tempat.

Pengungkapan jaringan ini adalah merupakan jaringan Aceh, Labuhanbatu dan Dumai.

Kapoldasu menjelaskan target Polda Sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar dilakukan tindakan tegas, tepat dan terukur dan tidak bisa segan segan kepada setiap jaringan narkoba.

Sementara ke dua personel Sat Narkoba Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS.Bhayangkara Polda Sumut. (fdh)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Sebanyak dua orang diduga kurir narkotika jenis sabu antar propinsi ditembak mati personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Jumat (13/11). Keduanya diberikan tindakan terukur karena disinyalir melawan petugas.

Itu dikatakan Kapolda Sumut Martuani Sormin didampingi Wakapolda Brigjen Pol DR Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,Tim Labfor Polda dan Tm Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat gelar konfrensi pers pengungkapan narkotika sabu sebanyak 15 Kg, Sabtu (14/11) sekira pukul 12.00 Wib

“Dua orang meninggal dunia tertembak di lapangan karena membahayakan jiwa petugas,” ungkap Kapoldasu.

Kronologis peristiwa bermula ketiak pengungkapan, Kamis (12/11) sekira pkl 13.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang Kab.Labuhanbatu Selatan.

Personil Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, berhasil memberhentikan laju mobil avanza silver BM 1843 DM dikemudikan Eka Satria (27) warga jalan Marelan Psr II Barat Kel.Terjun Medan Marelan dan Abdul Fatah Als Atah (20) warga jalan Marelan V.Pasr II Barat Kel Terjun Medan Marelan.

Dari hasil penggeledahan dari dalam mobil ditemukan 15 bungkus plastik merk Qing Shan disusun dalam tas hitam bertuliskan Cendrawasih tujuan pengiriman 2 Kg ke daerah Labusel dan 13 Kg ke Dumai, Riau.

Dari hasil keterangan tersangka Eka Satria mengakui sudah pernah berhasil mengantar narkoba jenis sabu sebanyak 2 Kg ke daerah Labusel. Dimana tersangka mengakui bahwa dia disuruh Mahar warga jalan Binjai KM13.5.

Selanjutnya personel Sat Narkoba berkoordinasi dengan team DF Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM.13,5.

Tim bergerak dari Rantauprapat, Kamis (12/11) sekira pukul 21.00 Wib dan tiba di Jalan Binjai pada hari Jumat (13/11) sekira pukul 05.00 Wib. Saat ke dua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar, tersangka Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening dan pelipis dan mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada karena hempasan tersangka Eka Satria

Seketika diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia.

Disaat yang bersamaan tersangka Abdul Patah Als Atah saat dibawa jalan menunjukkan rumah M dengan tangan tergari ke depan mengayunkan ke tangannya kepada salah seorang personil Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri. Karena membahayakan jiwa petugas sehingga terhadap tersangka Abdul Patah Als Atah diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal di tempat.

Pengungkapan jaringan ini adalah merupakan jaringan Aceh, Labuhanbatu dan Dumai.

Kapoldasu menjelaskan target Polda Sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar dilakukan tindakan tegas, tepat dan terukur dan tidak bisa segan segan kepada setiap jaringan narkoba.

Sementara ke dua personel Sat Narkoba Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS.Bhayangkara Polda Sumut. (fdh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/