27 C
Medan
Wednesday, December 4, 2024
spot_img

LBH dan 28 Pengacara Siap Bela Himma

Minta Penangguhan

Terpisah, Sekretaris Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Medan, Chairul Munadi mengatakan, ada 28 pengacara yang siap membantu Himma dalam menghadapi kasus yang menjeratnya. Pertama, mereka akan meminta penangguhan penahanan. “Hari ini (kemarin, Red), kita akan mengajukan penangguhan penahanan ibu HDL,” ucap Chairul saat rapat bersama Pengurus Romo Centre di Hotel Grand Kanaya, Kota Medan, Selasa (22/5).

Dia menerangkan, tim kuasa hukum membawa rekam medis kesehatan Himma ke Polda Sumut sebagai bahan pertimbangan penangguhan penahanan. “Ibu Himma itu mengidap vertigo. Itu sebabnya kemarin dia pingsan saat konferensi pers pemaparan kasus itu di Mapolda Sumut,” terangnya.

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan bahwa Himma harus ditangguhkan adalah, Himma kooperatif dalam pemeriksaan dan juga dia merupakan tulang punggung keluarga. “Anak dan orangtua dari HDL sangat tergantung terhadap HDL. Dia juga kooperatif saat diperiksa. Pengajuaan penangguhan penahanan itu hak beliau,” tambahnya.

Di tempat yang sama, pengurus Romo Centre Tosim Gurning juga menilai, unggahan status Himma di media sosial tersebut tidak masuk dalam ujaran kebencian.”Di status facebooknya Himma tidak ada menyebut bom. Kita sangat sayangkan Kepolisian dalam narasi rilisnya menulis bahwa Himma menulis soal bom,” ujarnya.

Dia mengatakan, harusnya sebelum mengamankan Himma, kepolisian terlebih dulu meminta keterangan ahli bahasa. Lalu setelah itu, baru melakukan tindak lanjut.”Kasus ini harus kita awasi bersama. Kasus ini yang melaporkan bukan dari masyarakat tapi dari kepolisian sendiri. Sudah banyak elemen yang mendukung untuk pembelaan HDL. Wajar banyak yang membela Himma, karena banyak kejanggalan dalam kasus ini,” pungkas Tosim. (gus/mag-1)

Minta Penangguhan

Terpisah, Sekretaris Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Medan, Chairul Munadi mengatakan, ada 28 pengacara yang siap membantu Himma dalam menghadapi kasus yang menjeratnya. Pertama, mereka akan meminta penangguhan penahanan. “Hari ini (kemarin, Red), kita akan mengajukan penangguhan penahanan ibu HDL,” ucap Chairul saat rapat bersama Pengurus Romo Centre di Hotel Grand Kanaya, Kota Medan, Selasa (22/5).

Dia menerangkan, tim kuasa hukum membawa rekam medis kesehatan Himma ke Polda Sumut sebagai bahan pertimbangan penangguhan penahanan. “Ibu Himma itu mengidap vertigo. Itu sebabnya kemarin dia pingsan saat konferensi pers pemaparan kasus itu di Mapolda Sumut,” terangnya.

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan bahwa Himma harus ditangguhkan adalah, Himma kooperatif dalam pemeriksaan dan juga dia merupakan tulang punggung keluarga. “Anak dan orangtua dari HDL sangat tergantung terhadap HDL. Dia juga kooperatif saat diperiksa. Pengajuaan penangguhan penahanan itu hak beliau,” tambahnya.

Di tempat yang sama, pengurus Romo Centre Tosim Gurning juga menilai, unggahan status Himma di media sosial tersebut tidak masuk dalam ujaran kebencian.”Di status facebooknya Himma tidak ada menyebut bom. Kita sangat sayangkan Kepolisian dalam narasi rilisnya menulis bahwa Himma menulis soal bom,” ujarnya.

Dia mengatakan, harusnya sebelum mengamankan Himma, kepolisian terlebih dulu meminta keterangan ahli bahasa. Lalu setelah itu, baru melakukan tindak lanjut.”Kasus ini harus kita awasi bersama. Kasus ini yang melaporkan bukan dari masyarakat tapi dari kepolisian sendiri. Sudah banyak elemen yang mendukung untuk pembelaan HDL. Wajar banyak yang membela Himma, karena banyak kejanggalan dalam kasus ini,” pungkas Tosim. (gus/mag-1)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/