26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kasus Perundungan Siswi SMP, Pelapor Menolak Restoratif Justice

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus perundungan antara siswi SMP dengan teman sekolahnya yang sempat viral di media sosial, masih diselidiki pihak kepolisian. Teranyar Unit PPA Polrestabes Medan telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan mengupayakan restoratif justice, tapi pihak pelapor enggan menerimanya.

“Tadi kita upayakan untuk melakukan Restoratif Justice atau perdamaian. Akan tetapi, pelapor menginginkan agar perkara tersebut tetap dilanjutkan,” Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting kepada wartawan, Kamis (22/9). Imbuhnya, restoratif justice akan tetap terbukan

apabila dalam proses penyelidikan pihak pelapor ingin mengubah keputusannya.

AKP Madianta menjelaskan, saat ini dalam perkara penganiayaan itu belum ada ditetapkan tersangka. “Proses penyelidikan masih berlangsung, belum ada penetapan tersangka. Untuk saksi sudah ada beberapa yang dimintai keterangan,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan aksi perundungan terhadap siswi SMP di Medan tersebar viral di media sosial. Siswi tersebut dijambak hingga dipukul oleh temannya yang diduga dilakukan tak jauh dari sekolahnya.

Seperti dilihat wartawan, video berdurasi 54 detik itu menampakkan seorang siswi berkerudung dianiaya oleh pelaku yang juga berseragam SMP. Disebutkan pelaku merupakan teman sekelasnya yang belum diketahui apa motifnya melakukan perundungan tersebut.

Tersiar informasi bahwa A yang merupakan pelaku penganiayaan itu sempat di-bully oleh korban, ATS. A mengejek ATS yang disaksikan tiga orang rekannya, saat itu masih di dalam kelas usai pelajaran Bahasa Inggris. Kemudian, siswi-siswi itu pun pulang setelah tanda bel berbunyi.

Tak habis di situ, keributan oun berlanjut di luar sekolah. ATS menjambak hingga memukuli A hingga menjadi bahan tontonan para pelajar. Dan masalah ini pun berlanjut di Polrestabes Medan setelah pihak keluarga A membuat laporan. (mag-3)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus perundungan antara siswi SMP dengan teman sekolahnya yang sempat viral di media sosial, masih diselidiki pihak kepolisian. Teranyar Unit PPA Polrestabes Medan telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan mengupayakan restoratif justice, tapi pihak pelapor enggan menerimanya.

“Tadi kita upayakan untuk melakukan Restoratif Justice atau perdamaian. Akan tetapi, pelapor menginginkan agar perkara tersebut tetap dilanjutkan,” Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting kepada wartawan, Kamis (22/9). Imbuhnya, restoratif justice akan tetap terbukan

apabila dalam proses penyelidikan pihak pelapor ingin mengubah keputusannya.

AKP Madianta menjelaskan, saat ini dalam perkara penganiayaan itu belum ada ditetapkan tersangka. “Proses penyelidikan masih berlangsung, belum ada penetapan tersangka. Untuk saksi sudah ada beberapa yang dimintai keterangan,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan aksi perundungan terhadap siswi SMP di Medan tersebar viral di media sosial. Siswi tersebut dijambak hingga dipukul oleh temannya yang diduga dilakukan tak jauh dari sekolahnya.

Seperti dilihat wartawan, video berdurasi 54 detik itu menampakkan seorang siswi berkerudung dianiaya oleh pelaku yang juga berseragam SMP. Disebutkan pelaku merupakan teman sekelasnya yang belum diketahui apa motifnya melakukan perundungan tersebut.

Tersiar informasi bahwa A yang merupakan pelaku penganiayaan itu sempat di-bully oleh korban, ATS. A mengejek ATS yang disaksikan tiga orang rekannya, saat itu masih di dalam kelas usai pelajaran Bahasa Inggris. Kemudian, siswi-siswi itu pun pulang setelah tanda bel berbunyi.

Tak habis di situ, keributan oun berlanjut di luar sekolah. ATS menjambak hingga memukuli A hingga menjadi bahan tontonan para pelajar. Dan masalah ini pun berlanjut di Polrestabes Medan setelah pihak keluarga A membuat laporan. (mag-3)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/