28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Lagi, Dua Pembunuh Sandimin Dibekuk

Hendro dan Kelvin sessat setelah diamankan di Pekanbaru, riau, Minggu (22/4).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Setelah berhasil mengamankan Hendro alias Entong (40), Polres Langkat kembali menangkap dua pelaku pembunuh Sandimin (50). Keduanya masing-masing, Hendro alias Kabaret (27) dan Kelvin alias Gondo (25).

Keduanya warga Dusun V Jati Mulyo, Desa Tebing Tanjung Selamat, Padang Tualang, Langkat. Dua bertetangga ini ditangkap saat melarikan diri di Pekanbaru, Minggu (22/4) sekira pukul 13.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Firdaus membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya dibantu petugas dari Polsek Padang Tualang.

“Keduanya diamankan saat sedang tidur di kediaman kakak Hendro di Perumahan Palas Indah Menara, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau,” katanya, Senin (23/4).

Penangkapan terhadap keduanya berawal dari informasi yang didapat bahwa pelaku sedang berada di Pekanbaru. Kemudian tim pun berangkat ke Pekanbaru dan berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Sandimin ditemukan tewas di perkebunan sawit Afdeling V PTPN II Batang Serangan, Senin (16/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kali pertama, korban ditemukan oleh Miswanti dan Ade Irma Gultom warga Desa Tebing Tanjung, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Dari lokasi, petugas menemukan satu buah along-along, topi hitam, tas warna coklat, jaket warna hitam, jam tangan warna hitam, dompet warna coklat dan uang tunai Rp632 ribu. Namun, sepeda motor dan handphone milik korban yang tinggal di Dusun III Teladan, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang itu hilang.(bam/ala)

 

 

 

 

 

Hendro dan Kelvin sessat setelah diamankan di Pekanbaru, riau, Minggu (22/4).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Setelah berhasil mengamankan Hendro alias Entong (40), Polres Langkat kembali menangkap dua pelaku pembunuh Sandimin (50). Keduanya masing-masing, Hendro alias Kabaret (27) dan Kelvin alias Gondo (25).

Keduanya warga Dusun V Jati Mulyo, Desa Tebing Tanjung Selamat, Padang Tualang, Langkat. Dua bertetangga ini ditangkap saat melarikan diri di Pekanbaru, Minggu (22/4) sekira pukul 13.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Firdaus membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya dibantu petugas dari Polsek Padang Tualang.

“Keduanya diamankan saat sedang tidur di kediaman kakak Hendro di Perumahan Palas Indah Menara, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau,” katanya, Senin (23/4).

Penangkapan terhadap keduanya berawal dari informasi yang didapat bahwa pelaku sedang berada di Pekanbaru. Kemudian tim pun berangkat ke Pekanbaru dan berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Sandimin ditemukan tewas di perkebunan sawit Afdeling V PTPN II Batang Serangan, Senin (16/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kali pertama, korban ditemukan oleh Miswanti dan Ade Irma Gultom warga Desa Tebing Tanjung, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Dari lokasi, petugas menemukan satu buah along-along, topi hitam, tas warna coklat, jaket warna hitam, jam tangan warna hitam, dompet warna coklat dan uang tunai Rp632 ribu. Namun, sepeda motor dan handphone milik korban yang tinggal di Dusun III Teladan, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang itu hilang.(bam/ala)

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/