27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Aduh… Cewek Ini Ketahuan Taruh 2 Kg Ganja di Tong Sampah Rutan

Foto: Net
Rosmaini (tengah) diwawancara Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Made Yoga, usai ditangkap polisi Senin (22/3) pagi karena meletakkan bungkusan berisi ganja di tong sampah di parkiran Rutan Tanjung Gusta Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rosmaini meletakkan bungkusan berisi ganja di tong sampah di parkiran Rutan Tanjung Gusta Medan. Gerak-gerik Rosmaini yang mencurigakan saat jam besuk tahanan itu tercium polisi. Aduh…

Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Made Yoga mengungkapkan Rosmaini ditangkap polisi Senin (22/3), sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Rosmaini sedang berkunjung ke rutan.

“Petugas kepolisian yang sedang bertugas di rutan curiga dengan gerak-geriknya. Kemudian polisi memeriksa bungkusan tersebut dan ditemukan sebungkus plastik berisikan ganja,” kata Yoga dalam keterangannya, Selasa (23/5).

Menurut dia, bungkusan ganja tersebut seberat 2 kilogram. “Dua bungkus berisi ganja beratnya sekitar dua kilogram sudah diamankan,” ujar Yoga.

Setelah menangkap Rosmaini, polisi mengembangkan kasus ini. Polisi akhirnya menangkap dua narapidana kasus narkoba.

“Selain Rosmaini, dua orang juga ditangkap, yakni Ahmadi dan Suwarno. Keduanya adalah napi. Para pelaku masih kami periksa,” ucap Yoga. (dtn/smg)

Foto: Net
Rosmaini (tengah) diwawancara Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Made Yoga, usai ditangkap polisi Senin (22/3) pagi karena meletakkan bungkusan berisi ganja di tong sampah di parkiran Rutan Tanjung Gusta Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rosmaini meletakkan bungkusan berisi ganja di tong sampah di parkiran Rutan Tanjung Gusta Medan. Gerak-gerik Rosmaini yang mencurigakan saat jam besuk tahanan itu tercium polisi. Aduh…

Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Made Yoga mengungkapkan Rosmaini ditangkap polisi Senin (22/3), sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Rosmaini sedang berkunjung ke rutan.

“Petugas kepolisian yang sedang bertugas di rutan curiga dengan gerak-geriknya. Kemudian polisi memeriksa bungkusan tersebut dan ditemukan sebungkus plastik berisikan ganja,” kata Yoga dalam keterangannya, Selasa (23/5).

Menurut dia, bungkusan ganja tersebut seberat 2 kilogram. “Dua bungkus berisi ganja beratnya sekitar dua kilogram sudah diamankan,” ujar Yoga.

Setelah menangkap Rosmaini, polisi mengembangkan kasus ini. Polisi akhirnya menangkap dua narapidana kasus narkoba.

“Selain Rosmaini, dua orang juga ditangkap, yakni Ahmadi dan Suwarno. Keduanya adalah napi. Para pelaku masih kami periksa,” ucap Yoga. (dtn/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/