Tak lama kemudian, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polrestabes Medan datang ke tempat jasa pengiriman barang tersebut untuk memeriksa paket yang akan dikirim tersangka.
Setelah dibuka, kedua paket tersebut berisi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 bungkus dengan berat 5 kg. Barang bukti sabu tersebut disita.
“Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami dapat mengidentifikasi identitas pengirim. Setelah dilakukan pengembangan, pada Kamis (23/11) sekitar pukul 00.00 wib, kami melihat tersangka melintas di Jalan KL Yosudarso dengan mengendarai sepeda motor,” tambah Ganda.
Polisi langsung berusaha menghentikan pria yang badannya dipenuhi tato tersebut. Namun tersangka melawan dan mencoba menabrak petugas.
“Tembakan peringatan tidak diindahkan tersangka, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” papar Ganda.
Saat digeledah, dari sakunya ditemukan sabu-sabu seberat 1 ons.
Walau polisi berusaha menolong tersangka dengan membawanya ke RSU Bhayangkara Medan, namun dalam perjalanan meninggal dunia. Barang bukti yang disita yakni 5 kg sabu, 1 unit sepeda motor, 2 helm, 4 buku tabungan, dan 1 unit handphone. (sor/ras)