31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Prajurit Raider 100/PS Dilempari Batu

Foto: TEDDY/SUMUT POS
PERLIHATKAN: Danyon Inf Raider 100/PS Letkol Lizardo Gumay didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Marsauli Siregar dan Kaur Medtak Penerangan Kodam Bukit Barisan Mayor Yamin Sohar memperlihatkan para tersangka kepada wartawan, Selasa (24/7).

BINJAI, SUMUTPOS.CO  – Prajurit Batalyon Infanteri Raider 100/Prajurit Setia gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kg dan 158 butir pil ekstasi berlogo bintang. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya kegiatan pemeliharaan (simulasi) prajurit Raider 100/PS di wilayah Binjai dan Langkat.

“Kami melakukan pencegahan deteksi dini sesuai arahan Pak Presiden dan Pak Panglima TNI. Awalnya dilihat ada sekelompok orang berlari tidak menentu menuju ke Desa Sialang Paku, Kutalimbaru, Deliserdang,” urai Lizardo didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Marsauli Siregar dan Kaur Medtak Penerangan Kodam Bukit Barisan Mayor Yamin Sohar saat temu pers di Lobby Mako Yonif Raider 100/PS, Sei Bingai, Langkat, Selasa (24/7).

Oleh prajurit Raider 100/PS, temuan itu dilapor kepada Pasi Intel. Kemudian diteruskan ke Komandan Batalyon Infanteri Raider 100/PS, Letkol Lizardo Gumay.

“Saya meneruskan informasi kepada Panglima (Kodam I Bukit Barisan), diminta untuk dikejar. Saat dikejar, ditemukan satu tas yang berisikan barang bukti semua, berupa sabu dan ekstasi,” tutur Lizardo.

Saat pengejaran itu, Pasi Intel Yonif Raider 100/PS meminta petunjuk untuk dapat mengirim pasukan tambahan. Itu dilakukan karena warga Kampung Kloneng memberikan perlawanan keras terhadap prajurit Yonif Raider 100/PS.

“Mereka melawan dengan melempari prajurit pakai batu dan senjata tajam. Sehingga perlu dibantu,” ujar dia.

Pengejaran dan bantuan prajurit yang diterjunkan ke TKP berbuah manis. Enam orang ditangkap.

Dari enam tersangka, prajurit menyita barang bukti 1 kg sabu-sabu, 158 butir ekstasi, ratusan kompeng (bagian alat isap sabu), 12 unit mesin jackpot, 2 bong sabu, 130 pipa hisap sabu, 9 mancis, 2 unit Hp Samsung, 4 bungkus plastik klip, 19 batang rokok Gumer, 2 dompet, 3 badik/pisau dan 1 charger handphone Nokia juga turut disita.

“Semua barang bukti ini ditemukan di tempat akhir kejadian (penangkapan),” sambung Lizardo.

Keenam tersangka yang diamankan masing-masing, Sudaryanto warga Tanah Seribu Pasar Tiga Kabupaten Langkat, Rasin warga Pasar V Kecamatan Namutrasi Kabupaten Langkat, Supendi warga Kampung Kloneng Kabupaten Langkat, Usaha Pramaya Tarigan warga Tanah Seribu, Fajar Renaldi warga Kampung Kloneng dan Irwan warga Tanah Seribu. Mereka semua diamankan saat keluar dari gubuk kolam ikan.

Foto: TEDDY/SUMUT POS
PERLIHATKAN: Danyon Inf Raider 100/PS Letkol Lizardo Gumay didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Marsauli Siregar dan Kaur Medtak Penerangan Kodam Bukit Barisan Mayor Yamin Sohar memperlihatkan para tersangka kepada wartawan, Selasa (24/7).

BINJAI, SUMUTPOS.CO  – Prajurit Batalyon Infanteri Raider 100/Prajurit Setia gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kg dan 158 butir pil ekstasi berlogo bintang. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya kegiatan pemeliharaan (simulasi) prajurit Raider 100/PS di wilayah Binjai dan Langkat.

“Kami melakukan pencegahan deteksi dini sesuai arahan Pak Presiden dan Pak Panglima TNI. Awalnya dilihat ada sekelompok orang berlari tidak menentu menuju ke Desa Sialang Paku, Kutalimbaru, Deliserdang,” urai Lizardo didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Marsauli Siregar dan Kaur Medtak Penerangan Kodam Bukit Barisan Mayor Yamin Sohar saat temu pers di Lobby Mako Yonif Raider 100/PS, Sei Bingai, Langkat, Selasa (24/7).

Oleh prajurit Raider 100/PS, temuan itu dilapor kepada Pasi Intel. Kemudian diteruskan ke Komandan Batalyon Infanteri Raider 100/PS, Letkol Lizardo Gumay.

“Saya meneruskan informasi kepada Panglima (Kodam I Bukit Barisan), diminta untuk dikejar. Saat dikejar, ditemukan satu tas yang berisikan barang bukti semua, berupa sabu dan ekstasi,” tutur Lizardo.

Saat pengejaran itu, Pasi Intel Yonif Raider 100/PS meminta petunjuk untuk dapat mengirim pasukan tambahan. Itu dilakukan karena warga Kampung Kloneng memberikan perlawanan keras terhadap prajurit Yonif Raider 100/PS.

“Mereka melawan dengan melempari prajurit pakai batu dan senjata tajam. Sehingga perlu dibantu,” ujar dia.

Pengejaran dan bantuan prajurit yang diterjunkan ke TKP berbuah manis. Enam orang ditangkap.

Dari enam tersangka, prajurit menyita barang bukti 1 kg sabu-sabu, 158 butir ekstasi, ratusan kompeng (bagian alat isap sabu), 12 unit mesin jackpot, 2 bong sabu, 130 pipa hisap sabu, 9 mancis, 2 unit Hp Samsung, 4 bungkus plastik klip, 19 batang rokok Gumer, 2 dompet, 3 badik/pisau dan 1 charger handphone Nokia juga turut disita.

“Semua barang bukti ini ditemukan di tempat akhir kejadian (penangkapan),” sambung Lizardo.

Keenam tersangka yang diamankan masing-masing, Sudaryanto warga Tanah Seribu Pasar Tiga Kabupaten Langkat, Rasin warga Pasar V Kecamatan Namutrasi Kabupaten Langkat, Supendi warga Kampung Kloneng Kabupaten Langkat, Usaha Pramaya Tarigan warga Tanah Seribu, Fajar Renaldi warga Kampung Kloneng dan Irwan warga Tanah Seribu. Mereka semua diamankan saat keluar dari gubuk kolam ikan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/