29 C
Medan
Friday, December 5, 2025

Polsek Medan Baru Tangkap Dua Rayap Besi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Baru meringkus dua rayap besi, pelaku pencurian besi panel lampu merah milik Dinas Perhubungan (Dishub) Medan. Aksi pencurian itu terjadi di Jalan S Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Kedua pelaku masing-masing, Nasib Roberto Simanjuntak (43) warga Jalan Cinta Karya, Gang Bengkok, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan Hagoluan Sinambela (26) warga asal Simalungun, yang berdomisili di Jalan Sudirman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak M Tambunan, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh warga pada Rabu (22/10). Warga melihat dua pria sedang membongkar panel lampu lalu lintas di Jalan S Parman, Simpang Sudirman.

“Mendapat laporan, piket Reskrim langsung menuju lokasi. Namun, saat tiba di TKP, para pelaku sudah melarikan diri. Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak Dishub Kota Medan untuk membuat laporan resmi,” ujarnya, Jumat (24/10).

Kemudian, lanjutnya, sekitar pukul 04.30 WIB, petugas melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar mengenai ciri-ciri pelaku. “Tim melakukan penyisiran dan patroli di seputaran lokasi dibantu personel Sabhara Presisi Polrestabes Medan. Akhirnya, kedua tersangka ditemukan sedang berjalan kaki di Jalan Juanda sambil membawa dua karung goni berisi panel lampu lalu lintas,” terangnya.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui telah mencuri panel lampu merah tersebut. Mereka berencana menjual hasil curian ke penadah besi tua (botot) untuk membeli narkoba.“Pelaku ini merupakan residivis dan sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa,” kata Poltak.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. (man/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Baru meringkus dua rayap besi, pelaku pencurian besi panel lampu merah milik Dinas Perhubungan (Dishub) Medan. Aksi pencurian itu terjadi di Jalan S Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Kedua pelaku masing-masing, Nasib Roberto Simanjuntak (43) warga Jalan Cinta Karya, Gang Bengkok, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan Hagoluan Sinambela (26) warga asal Simalungun, yang berdomisili di Jalan Sudirman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak M Tambunan, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh warga pada Rabu (22/10). Warga melihat dua pria sedang membongkar panel lampu lalu lintas di Jalan S Parman, Simpang Sudirman.

“Mendapat laporan, piket Reskrim langsung menuju lokasi. Namun, saat tiba di TKP, para pelaku sudah melarikan diri. Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak Dishub Kota Medan untuk membuat laporan resmi,” ujarnya, Jumat (24/10).

Kemudian, lanjutnya, sekitar pukul 04.30 WIB, petugas melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar mengenai ciri-ciri pelaku. “Tim melakukan penyisiran dan patroli di seputaran lokasi dibantu personel Sabhara Presisi Polrestabes Medan. Akhirnya, kedua tersangka ditemukan sedang berjalan kaki di Jalan Juanda sambil membawa dua karung goni berisi panel lampu lalu lintas,” terangnya.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui telah mencuri panel lampu merah tersebut. Mereka berencana menjual hasil curian ke penadah besi tua (botot) untuk membeli narkoba.“Pelaku ini merupakan residivis dan sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa,” kata Poltak.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. (man/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru