MEDAN, SUMUTPOS.CO –Hendri Suwandi, pria asal Desa Bakaranbatu, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, Ia diamankan karena mencoba menyelundupkan sabu dalam roti ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Aksi Hendri terkuak, saat dirinya hendak berkunjung ke RTP Polrestabes Medan, di Jalan HM Said. Begitu memasuki pintu penjagaan depan markas besar kepolisian di Medan ini, Hendri dicurigai terlihat gusar.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar.
“Pelaku masuk melalui pintu masuk Polrestabes Medan dengan tergesa-gesa. Saat dipanggil petugas Sat Sabhara dan bertanya tujuannya, pelaku menjawab mau bertamu untuk menemui tahanan di RTP,”ungkap Sony, Kamis (25/1).
Karena curiga, lanjut Sony, petugas pun meminta barang bawaan Hendri berupa bungkusan plastik berisikan roti, air mineral, dan nasi. Ketika diperiksa lebih teliti, ternyata terdapat plastik bening berisikan sabu di roti selai yang dibawanya.
Saat diinterogasi, lanjut Sony, Hendri mengaku hanya disuruh untuk mengantar narkoba ke salah satu tahanan bernama Mariko di Blok B RTP Polrestabes Medan. ”Pengakuannya, orang yang menyuruh dia tidak kenal,”kata Sony.
Begitupun, kata Sony, pihaknya tetap tidak langsung percaya dengan pengakuan Hendri. “Kita mau tahu juga apakah modus serupa sudah sering terjadi atau baru kali ini. Pelaku sudah kita serahkan ke Sat Narkoba untuk diinterogasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakasat Narkoba Polresatabes Medan, Kompol Daniel Marunduri mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan dari Hendri.
Menurutnya, mereka ingin mengetahui apakah kejadian serupa sudah pernah terjadi. “Inilah masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif. Kita masih cari tahu sudah berapa kali pelaku melakukan aksinya. Nanti kalau sudah kita dapat akan dikembangkan ke siapa yang menyuruh untuk membawa sabu ke dalam sel,”terang Daniel. (dvs/han)