MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelarian Ganda Winata alias Gandrung warga Pancurbatu berakhir. Tersangka sempat diburon selama 2 tahun lamanya atau masuk dalam Daftar Pencarian Polisi (DPO) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Muhammad Yusuf (33) di Sibolangit, September 2018 lalu. Gandrung akhirnya diringkus di kawasan Pekanbaru, Riau, Minggu (23/2).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan, aksi pembunuhan dilakukan Gandrung bersama istri korban, Chory Kumulia Dewi alias Chory (25). Chory sendiri telah ditangkap terlebih dahulu dan telah divonis 12 tahun penjara. Sementara Gandrung, tewas ditangan petugas karena saat akan diamankan melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas.
Diutarakan Isir, pelaku Gandrung merupakan eksekutor dari pembunuhan Muhammad Yusuf yang didalangi istri korban.”Tersangka Gandrung ditangkap petugas di kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau pada, Minggu (23/2) lalu. Namun saat akan ditangkap, pelaku yang melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau hingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas dari Satreskrim Polrestabes Medan,” kata Isir dalam pemaparan kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (25/2) sore.
Isir mengaku, selama ini pihaknya tidak diam dan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berperan sebagai perencana dan eksekutor untuk menghabisi korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak menyebutkan, rencana pembunuhan ini dilakukan istri korban karena merasa kesal terhadap suaminya karena dinilai pelit. “Jadi menurut istrinya, suaminya ini pelit dan kikir terhadap uang belanja. Tak hanya itu, korban juga dinilai mempunyai rencana menggugat cerai istrinya hingga memunculkan niat melakukan pembunuhan,” beber Maringan.
Disinggung adakah hubungan khusus antara istri korban dengan pelaku yang tewas ditembak mati, Maringan tak menampiknya. Namun demikian, sejauh mana hubungan mereka, Maringan tak bisa memastikan. “Memang ada dugaan asmara antara kedua pelaku, hal itu juga diakui istri korban,” tukasnya.
Diketahui, Muhammad Yusuf ditemukan tewas di ladang buah asam Jalan Jamin Ginting Dusun 1, Desa Sibolangit pada 14 September 2018 lalu. Pria yang semasa hidup berprofesi sebagai guru agama ini ditemukan tewas dengan kondisi babak belur.
Dari hasil penyelidikan petugas, pembunuhan Yusuf didalangi istrinya sendiri yakni Chorry Mulia Dewi alias Dewi. Dewi selanjutnya meminta selingkuhannya, yakni Ganda Winata untuk mengeksekusi korban dan membuangnya ke perladangan tersebut. (ris/btr)