KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Keluarga Erwin (45) mempertanyakan kinerja polisi yang terkesan hanya “mengorbankan” anaknya, Ravil Adrian (20) dalam kasus dugaan kepemilikan sabu-sabu. Pengakuan Erwin bukan tanpa alasan, karena sampai hari ini hanya Revil sendiri yang mendekam di penjara.
Sang bandar, Andes Sinulingga (32) yang merekrut anaknya jadi kurir sabu dengan iming-iming uang, justru dilepas oleh polisi.
Bahkan yang membuat warga Jalan Lingkar, Kelurahan Laucimba, Kecamatan Kabanjahe ini makin kesal, ternyata Andes bebas setelah diuga menyetor uang “pelicin” Rp 25 juta. Soal uang suap ini diakui sendiri oleh Andes. Bahkan sebagai bentuk pertanggung jawabannya, Andes berjanji membantu mencarikan uang untuk melepaskan Ravil.
“Kami ini orang tak mampu. Mana ada uang kami untuk mengurus si Ravil? Waktu itu si Andes berjanji mengurus anakku,” lirih Erwin saat ditemui di rumahnya, Selasa (25/4) sore.
Namun dua minggu pasca lepas, Andes tak kunjung menepati janjinya. Dia selalu berusaha menghindar dengan dalih belum memiliki uang.
Sekitar 3 hari lalu, Andes sempat memberikan uang Rp 1, 5 juta, namun ditolak oleh Erwin. “Saya tidak ngerti soal mengurus kasus seperti ini. Saya mau Andes yang bertanggungjawab, karena dia yang menjerumuskan anak saya. Tapi sampai sekarang anak saya tetap mendekam di penjara, dan berkasnya juga mau diserahkan ke jaksa. Sementara si Andes ini bebas berkeliaran,” protesnya.
Erwin mengaku tak terima karena hanya anaknya saja yang dikorbankan dalam kasus ini. “Saya minta keadilan. Jangan mentang-mentang tak punya uang, jadi seenaknya saja kami dibuat begini. Anak saya ini hanya korban yang tergiur dengan iming-iming uang dari Andes. Saya minta polisi bertindak adil, tegakkan hukum. Kalau anak saya ditahan, kenapa bandarnya bebas? Jangan orang miskin saja yang dikorbankan,” tegasnya.