26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Keluarga Pertanyakan Kurir Ditahan, tapi Bandar Sabu Lepas

Ade Suryani teman Ravil yang sebelumnya ikut ditangkap juga mengaku harus menyetor uang Rp 5 juta oleh polisi. Hal ini dikatakan Ade saat ditemui di rumahnya. Ade mengaku ikut ditangkap karena Ravil menyimpan sabu milik Andes di rumahnya.

“Saat penggerebekan itu, saya tidak tau barang bukti sabu tersebut ditaruh si Revil di bawah tilam rumahku. Si Ravil ini hanya kurir yang disuruh Andes. Sabu-sabu itu semua milik si Andes. Revil hanya disuruh bertugas mengantar barang itu pada pembeli. SMS Andes ke hape  Ravil juga banyak,” beber Ade yang rumahnya berdekatan dengan kontrakan orangtua Ravil.

Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Binsar Pasaribu yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (26/4) siang, mengakui pihaknya memang melepaskan Andes. “Andes kita lepas karena tak ada barang bukti yang ditemukan di tangannya,” dalihnya.

Meski mengakui Andes dan Ravil “sepaket” (satu jaringan), tapi Binsar berkeras tak bisa menjerat Andes dengan alasan tak ada barang bukti.

Penyataan Binsar terkesan tak masuk akal.  Jika memang tak terbukti bersalah,  kenapa Andes mengaku menyerahkan uang Rp 25 juta sebagai uang 86. Ditanya demikian, Binsar ngotot pihaknya sudah menangani kasus tersebut sesuai SOP.

Ravil, Andes dan Adeitangkap pada  Kamis (30/3) lalu. Awalnya Ravil ditangkap karena mengantongi barang bukti 1 paket kecil sabu. Setelah melakukan pengembangan, polisi menemukan barang bukti lain berupa 8 paket sabu yang disimpan Ravil di rumah Ade. Atas temuan barang bukti itu, Ade juga ikut diamankan.  Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali menangkap Andes. (ril)

Ade Suryani teman Ravil yang sebelumnya ikut ditangkap juga mengaku harus menyetor uang Rp 5 juta oleh polisi. Hal ini dikatakan Ade saat ditemui di rumahnya. Ade mengaku ikut ditangkap karena Ravil menyimpan sabu milik Andes di rumahnya.

“Saat penggerebekan itu, saya tidak tau barang bukti sabu tersebut ditaruh si Revil di bawah tilam rumahku. Si Ravil ini hanya kurir yang disuruh Andes. Sabu-sabu itu semua milik si Andes. Revil hanya disuruh bertugas mengantar barang itu pada pembeli. SMS Andes ke hape  Ravil juga banyak,” beber Ade yang rumahnya berdekatan dengan kontrakan orangtua Ravil.

Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Binsar Pasaribu yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (26/4) siang, mengakui pihaknya memang melepaskan Andes. “Andes kita lepas karena tak ada barang bukti yang ditemukan di tangannya,” dalihnya.

Meski mengakui Andes dan Ravil “sepaket” (satu jaringan), tapi Binsar berkeras tak bisa menjerat Andes dengan alasan tak ada barang bukti.

Penyataan Binsar terkesan tak masuk akal.  Jika memang tak terbukti bersalah,  kenapa Andes mengaku menyerahkan uang Rp 25 juta sebagai uang 86. Ditanya demikian, Binsar ngotot pihaknya sudah menangani kasus tersebut sesuai SOP.

Ravil, Andes dan Adeitangkap pada  Kamis (30/3) lalu. Awalnya Ravil ditangkap karena mengantongi barang bukti 1 paket kecil sabu. Setelah melakukan pengembangan, polisi menemukan barang bukti lain berupa 8 paket sabu yang disimpan Ravil di rumah Ade. Atas temuan barang bukti itu, Ade juga ikut diamankan.  Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali menangkap Andes. (ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru