26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Polsek Patumbak Tangkap Perampok Handphone Anak PNS

PATUMBAK, SUMUTPOS.CO – Petugas Sat Reskrim Polsek Patumbak meringkus seorang tersangka perampokan, Syahdu Simanjuntak, warga Jalan Gaharu IX, Kelurahan Harjosaru II, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (6/12) siang.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan SH, MH mengatakan, tersangka ditangkap berawal dari laporan korban Amran Husni, bahwa handphone anaknya dirampok seorang laki-laki ketika naik angkot jurusan Medan-Tebingtinggi di bawah Fly Over Amplas.

“Pelaku meramas handphone anak korban. Dan anak korban sempat tarik menarik, hingga pelaku berhasil membawa kabur handphone korban” ujar Faidir.

Berhasil menguasai harta korban, pelaku melarikan ke arah jembatan Sungai tak jauh dari lokasi. Sementara korban dan anaknya teriak rampok.

Petugas Reskrim yang saat itu melakukan patroli, menghampiri korban. Setelah mendapat informasi ciri ciri pelaku dari korban, petugas melakukan pengejaran ke arah jembatan.

Saat itu pula, petugas yang melakukan pencarian, lanjut Kompol Faidir, berhasil menemukan pelaku yang sembunyi di bawah kolong jembatan.

Bersama barang bukti Handphone Android milik korban, pelaku diboyong ke Polsek Patumbak bersama barang buktinya. Sementara korban dan anaknya membuat laporan pengaduan.

“Kami masih melakukan pengembangan dan memeriksa beberapa Laporan Polisia yang kita terima, apakah dengan modus yang sama atau apakah ada kasus lainnya yg di lakukan oleh pelaku. Apabila ada, kami juga akan proses sesuai hukum yang berlaku dimana pelaku sebagai seorang residivis” ujar Kompol Faidir. (Han)

PATUMBAK, SUMUTPOS.CO – Petugas Sat Reskrim Polsek Patumbak meringkus seorang tersangka perampokan, Syahdu Simanjuntak, warga Jalan Gaharu IX, Kelurahan Harjosaru II, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (6/12) siang.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan SH, MH mengatakan, tersangka ditangkap berawal dari laporan korban Amran Husni, bahwa handphone anaknya dirampok seorang laki-laki ketika naik angkot jurusan Medan-Tebingtinggi di bawah Fly Over Amplas.

“Pelaku meramas handphone anak korban. Dan anak korban sempat tarik menarik, hingga pelaku berhasil membawa kabur handphone korban” ujar Faidir.

Berhasil menguasai harta korban, pelaku melarikan ke arah jembatan Sungai tak jauh dari lokasi. Sementara korban dan anaknya teriak rampok.

Petugas Reskrim yang saat itu melakukan patroli, menghampiri korban. Setelah mendapat informasi ciri ciri pelaku dari korban, petugas melakukan pengejaran ke arah jembatan.

Saat itu pula, petugas yang melakukan pencarian, lanjut Kompol Faidir, berhasil menemukan pelaku yang sembunyi di bawah kolong jembatan.

Bersama barang bukti Handphone Android milik korban, pelaku diboyong ke Polsek Patumbak bersama barang buktinya. Sementara korban dan anaknya membuat laporan pengaduan.

“Kami masih melakukan pengembangan dan memeriksa beberapa Laporan Polisia yang kita terima, apakah dengan modus yang sama atau apakah ada kasus lainnya yg di lakukan oleh pelaku. Apabila ada, kami juga akan proses sesuai hukum yang berlaku dimana pelaku sebagai seorang residivis” ujar Kompol Faidir. (Han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/