MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ationg als Samsul Bahri yang diduga pemilik Kapal Motor (KM) Jaya Makmur GT 30 No 101, dan membawa bawang ilegal sebanyak 105 ton tanpa dokumen, diyakini telah melarikan diri keluar negeri.
Itu katakan seorang penjaga rumahnya sendiri yang mengaku bernama Udin. “Bos gak ada bang, lagi bisnis keluar negeri sejak semalam,” ujar Udin, saat disambangi di rumah pribadi Ationg, Komplek Perumahan Jemadi Mas, Rabu, (25/11).
Pun begitu, pengakuan Udin, sejak ditangkapnya kapal bos nya tersebut, polisi hingga kemarin tak pernah datang ke rumah tersebut untuk melakukan pengembangan. “Katanya kapal bos ditangkap. Memang sampai sekarang polisi tak pernah kemari,” tambahnya.
Sebelumnya pada Kamis (19/11) lalu, personel polisi perairan (Pol Air) Polda Sumut, mengamakan Kapal Motor (KM) Jaya Makmur GT 30 No. 101 bermuatan bawang merah sebanyak 105 ton dari perairan Belawan. Kapal itu diamankan karena mengangkut bawang ilegal (selundupan) dari Malaysia. (gib/sor/fit/pmg)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ationg als Samsul Bahri yang diduga pemilik Kapal Motor (KM) Jaya Makmur GT 30 No 101, dan membawa bawang ilegal sebanyak 105 ton tanpa dokumen, diyakini telah melarikan diri keluar negeri.
Itu katakan seorang penjaga rumahnya sendiri yang mengaku bernama Udin. “Bos gak ada bang, lagi bisnis keluar negeri sejak semalam,” ujar Udin, saat disambangi di rumah pribadi Ationg, Komplek Perumahan Jemadi Mas, Rabu, (25/11).
Pun begitu, pengakuan Udin, sejak ditangkapnya kapal bos nya tersebut, polisi hingga kemarin tak pernah datang ke rumah tersebut untuk melakukan pengembangan. “Katanya kapal bos ditangkap. Memang sampai sekarang polisi tak pernah kemari,” tambahnya.
Sebelumnya pada Kamis (19/11) lalu, personel polisi perairan (Pol Air) Polda Sumut, mengamakan Kapal Motor (KM) Jaya Makmur GT 30 No. 101 bermuatan bawang merah sebanyak 105 ton dari perairan Belawan. Kapal itu diamankan karena mengangkut bawang ilegal (selundupan) dari Malaysia. (gib/sor/fit/pmg)