MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 6 anggota DPRD Nias Selatan (Nisel) periode 2014-2019 diperiksa penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. Ke-6 anggota legislatif tersebut diperiksa terkait dugaan korupsi billing hotel yang terjadi pada tahun 2018 lalu, disebuah hotel yang ada di Kota Medan.
Kabar beredar, dugaan kasus manipulasi tersebut berawal dari laporan direktur hotel yang melaporkan manajer keuangan terkait indikasi mengeluarkan booking fiktif untuk 21 anggota DPRD Nisel.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, dari 21 anggota DPRD Nisel Periode 2014-2019 sejauh ini baru 6 orang yang telah memenuhi panggilan. Namun demikian, sayangnya MP Nainggolan enggan membeberkan nama-nama ke-6 anggota dewan yang diperiksa penyidik. “Dari 21 orang, baru 6 orang yang hadir,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/2).
Disebutkan MP Nainggolan, 6 wakil rakyat itu datang, Senin-Selasa (24-25/2) kemarin. Mereka datang secara bertahap atau tidak bersamaan. “Senin ada 3 orang datang, lalu hari Selasa juga 3 orang untuk memenuhi panggilan penyidik,” sebut MP Nainggolan.
Menurut dia, status keenam anggota dewan itu sejauh ini saksi. Sebab, mereka masih dalam tahap untuk diminta keterangannya. “Hari ini (kemarin, red) juga ada jadwal pemanggilan kepada yang lain, namun tidak ada yang hadir. Untuk status perkara masih tahap lidik (penyelidikan),” katanya.
Disinggung mengenai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut, MP Nainggolan mengaku belum dapat menyimpulkan. Meski begitu, berdasarkan informasi yang didapat, dugaan biling fiktif itu dikabarkan untuk menginap selama 3 hari. “Berapa jumlahnya belum bisa disimpulkan karena masih proses penyelidikan. Nanti ketika proses naik ke penyidikan maka akan diketahui,” tandasnya. (ris/btr)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 6 anggota DPRD Nias Selatan (Nisel) periode 2014-2019 diperiksa penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. Ke-6 anggota legislatif tersebut diperiksa terkait dugaan korupsi billing hotel yang terjadi pada tahun 2018 lalu, disebuah hotel yang ada di Kota Medan.
Kabar beredar, dugaan kasus manipulasi tersebut berawal dari laporan direktur hotel yang melaporkan manajer keuangan terkait indikasi mengeluarkan booking fiktif untuk 21 anggota DPRD Nisel.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, dari 21 anggota DPRD Nisel Periode 2014-2019 sejauh ini baru 6 orang yang telah memenuhi panggilan. Namun demikian, sayangnya MP Nainggolan enggan membeberkan nama-nama ke-6 anggota dewan yang diperiksa penyidik. “Dari 21 orang, baru 6 orang yang hadir,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/2).
Disebutkan MP Nainggolan, 6 wakil rakyat itu datang, Senin-Selasa (24-25/2) kemarin. Mereka datang secara bertahap atau tidak bersamaan. “Senin ada 3 orang datang, lalu hari Selasa juga 3 orang untuk memenuhi panggilan penyidik,” sebut MP Nainggolan.
Menurut dia, status keenam anggota dewan itu sejauh ini saksi. Sebab, mereka masih dalam tahap untuk diminta keterangannya. “Hari ini (kemarin, red) juga ada jadwal pemanggilan kepada yang lain, namun tidak ada yang hadir. Untuk status perkara masih tahap lidik (penyelidikan),” katanya.
Disinggung mengenai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut, MP Nainggolan mengaku belum dapat menyimpulkan. Meski begitu, berdasarkan informasi yang didapat, dugaan biling fiktif itu dikabarkan untuk menginap selama 3 hari. “Berapa jumlahnya belum bisa disimpulkan karena masih proses penyelidikan. Nanti ketika proses naik ke penyidikan maka akan diketahui,” tandasnya. (ris/btr)