MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sukadi sempat meneriaki polisi maling saat personel Unit V Judi Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut menggerebek rumahnya. Selanjutnya, pria 42 tahun ini mencoba kabur melalui pintu belakang. Tapi, polisi berhasil menangkapnya dan menyeretnya masuk ke dalam mobil.
Warga Dusun II, Desa Kuta Baru, Kec. Tebing Tinggi, Kab. Serdang Bedagai yang sempat mengepung polisi juga membiarkan polisi membawa Kadi, panggilan Sukardi, setelah menunjukkan identitasnya, Rabu (26/3) malam.
Penangkapan itu berawal saat petugas mendapat informasi maraknya peredaraan toto gelap (togel) di Serdang Bedagai. Mendapat informasi itu, Kanit Judi V, Polda Sumut AKP. H Januarsah SH bersama anggotanya Aipda Mahmunador Marpaung, Bripka Ismail Siringo-Ringo, Bripka Pamona Hutagaol dan Bripka Wahyu Hidayat meluncur dengan mobil Avanza.
Setelah mengetahui kediaman Kadi, polisi langsung mengepung rumah permanen milik Sukardi. Begitu pintu rumah diketuk, Kadi tak kunjung membukanya, sehingga polisi mencoba membuka dengan paksa.
Mendengar ada polisi yang datang ke rumahnya, Kadi mencoba melarikan diri dari pintu belakang.
“Mau lari dia lewat pintu belakang,” ujar salah seorang petugas. Pengepungan petugas ternyata tak sia-sia, saat membuka pintu dapur, bandar togel yang memiliki omset ratusan juta per bulannya itu berhasil ditangkap.
Saat akan diborgol, Kadi tak kehabisan akal. Dirinya berteriak maling hingga mengundang perhatian warga sekitar. “Diteriaki maling polisi, begitu dia sudah ketangkap,” sambungnya. Mendengar itu, membuat petugas lalu menemui puluhan massa yang dalam sekejap berkumpul di rumahnya.
Begitu diberitahukan kepada masyarakat kalau mereka adalah polisi, barulah massa membubarkan diri. “Kami kasih tau ke masyarakat dengan tunjukkan identitas kami, barulah masyarakat ngerti. Kalau nggak, sudah ramai kali massa di sana,” jelasnya.
Kemudian petugas pun melakukan penggeladahan dan ditemukan bukti-bukti penyetoran para agen-agennya di telepon selulernya. Mendapat barang bukti, Kadi saat hendak dimasukkan ke dalam mobil petugas mencoba melawan. Hingga membuat petugas kesal dan menyeretnya dari dapur rumahnya sampai ke dalam mobil.
“Nggak mau pula dibawa, ditahannya badannya. Kami seret aja, 20 meter ada kami seret dia untuk naik ke mobil,” celoteh salah seorang petugas.
Kadi diketahui sudah menjalani bisnis toto gelap (togel) tersebut sejak tahun 2004 lalu namun pihak Polres Sergei tidak pernah menangkapnya. “Sudah main sejak 2004, kalau agennya puluhan. Apalagi jurtulnya, omsetnya aja sebulan Rp120 sampai Rp150 juta,” ucapnya.
Terpisah, Abdul Rahman Nasution alias Goman (33) warga Jalan Sudirman Gang Subur simpang Dolok Kec. RÃ mbutan, Tebing Tinggi juga berhasil diamankan polisi. Dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti berupa 1 buku tulis double folio berisi omset judi togel, 1 HP Nokia yg berisi pasangan nomor togel, 1 buku ekspedisi berisi omset judi togel, 1 pulpen, 2 buku tafsir mimpi,15 lembar kertas yang berisi pasangan judi togel dan 4 lembar kertas karbon.
Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dilantai II, gedung Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut guna proses penyelidikan lebih lanjut berikut barang buktinya.
Kanit Judi, Subdit III Reskrimum Poldasu, Kompol Amakoto Hia mengaku belum dapat memberikan keterangan karena kedua tersangka masih dalam pemeriksaan. “Masih diproses, besok (hari ini) kita jelaskan,” tandasnya. (gib/eza)