26.7 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Pengedar Sabu Padangtualang Dicokok

Foto: Bambang/Sumut Pos
Tersangka IS diapit enam petugas Polsek Padangtualang.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Personel Sat Reskrim Polsek Padangtualang, meringkus pengedar narkoba di Afdeling II PT MPA, Dusun Bangun Sari, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Langkat.

Kini tersangka IS (25) warga Dusun Rihbelang Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Padangtualang.

Petugas juga menyita barang bukti 1 bungkus plastik ukuran sedang berisi sabu, 5 plastik kecil kosong, pipet sekop, selembar plastik kecil, HP, 2 mancis, tas sandang dan uang Rp60 ribu.

Kapolsek Padang Tualang AKP Martoni Lamcahyono didampingi Kanit Reskrim Iptu Arjuanto, membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya.

Dijelaskannya, malam itu petugas Polsek Padangtualang menerima laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba yang sangat meresahkan di Dusun Bangun Sari Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, petugas meluncur kelokasi dan melakukan pengintaian terhadap gubuk yang diinformasikan masyarakat sering dijadikan transaksi narkoba.

“Kemudian petugas langsung menggrebek gubuk tersebut dan menemukan narkoba. Malam itu juga pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Tualang guna diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(bam/ala)

Foto: Bambang/Sumut Pos
Tersangka IS diapit enam petugas Polsek Padangtualang.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Personel Sat Reskrim Polsek Padangtualang, meringkus pengedar narkoba di Afdeling II PT MPA, Dusun Bangun Sari, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Langkat.

Kini tersangka IS (25) warga Dusun Rihbelang Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Padangtualang.

Petugas juga menyita barang bukti 1 bungkus plastik ukuran sedang berisi sabu, 5 plastik kecil kosong, pipet sekop, selembar plastik kecil, HP, 2 mancis, tas sandang dan uang Rp60 ribu.

Kapolsek Padang Tualang AKP Martoni Lamcahyono didampingi Kanit Reskrim Iptu Arjuanto, membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya.

Dijelaskannya, malam itu petugas Polsek Padangtualang menerima laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba yang sangat meresahkan di Dusun Bangun Sari Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, petugas meluncur kelokasi dan melakukan pengintaian terhadap gubuk yang diinformasikan masyarakat sering dijadikan transaksi narkoba.

“Kemudian petugas langsung menggrebek gubuk tersebut dan menemukan narkoba. Malam itu juga pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Tualang guna diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(bam/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/