32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Suami Ditembak Mati, Istri Sidang Sendiri

Puspa Rina (27) saat memberikan keterangan di Ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (26/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa kasus narkoba, Puspa Rina (27) warga Jalan Karya Jaya, Medan Johor, menangis tersedu saat memberikan keterangan di Ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (26/7).

Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Tengku Oyong dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iskandar, penjual mie aceh ini mengaku menangis karena teringat almarhum suaminya yang tewas ditembak petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Perempuan yang mengenakan jilbab dan kaca mata ini menyebutkan, keterlibatannya dalam jaringan penjualan sabu yang dilakukan suaminya hanya sekadar mengetahui.

“Saya tahu suami saya bisnis narkoba. Tapi setiap kali saya larang dia pasti memukul saya. Makanya saya tidak berani melarangnya,” ujarnya coba meyakinkan majelis hakim.

Puspa juga mengaku pernah diajak sebanyak 2 kali untuk bertransaksi narkoba oleh suaminya. “Pertama di Indomaret kawasan Asrama Haji, kemudian di atas Jembatan Layang (fly over) Jamin Ginting yang majelis,” bebernya.

Untuk mengelabui petugas, sambungnya, sabu tersebut disimpan suaminya di dalam mesin cuci. Sedangkan pekerjaan sehari-hari mereka adalah sebagai penjual Mie Aceh di Jalan Bromo, Medan Denai. “Saya menyesal yang majelis. Mohon ampuni saya,” tukasnya.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim menutup persidangan dan melanjutkannya pekan depan.

Terbongkarnya kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan ini berawal dari penyelidikan petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan pada Februari 2017 lalu.

Awalnya petugas mengamankan tersangka Ferijal (29) di kawasan Jalan Delitua yang merupakan suami Puspa. Dari keduanya petugas mengamankan sabu seberat 2 Kg.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mengamankan Pasri (43), warga Jalan Delitua berikut barang bukti sebanyak 7 Kg sabu. Namun karena melawan saat ditangkap, Ferijal dan Pasri harus ditembak mati oleh petugas. (bbs/ras)

Puspa Rina (27) saat memberikan keterangan di Ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (26/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa kasus narkoba, Puspa Rina (27) warga Jalan Karya Jaya, Medan Johor, menangis tersedu saat memberikan keterangan di Ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (26/7).

Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Tengku Oyong dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iskandar, penjual mie aceh ini mengaku menangis karena teringat almarhum suaminya yang tewas ditembak petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Perempuan yang mengenakan jilbab dan kaca mata ini menyebutkan, keterlibatannya dalam jaringan penjualan sabu yang dilakukan suaminya hanya sekadar mengetahui.

“Saya tahu suami saya bisnis narkoba. Tapi setiap kali saya larang dia pasti memukul saya. Makanya saya tidak berani melarangnya,” ujarnya coba meyakinkan majelis hakim.

Puspa juga mengaku pernah diajak sebanyak 2 kali untuk bertransaksi narkoba oleh suaminya. “Pertama di Indomaret kawasan Asrama Haji, kemudian di atas Jembatan Layang (fly over) Jamin Ginting yang majelis,” bebernya.

Untuk mengelabui petugas, sambungnya, sabu tersebut disimpan suaminya di dalam mesin cuci. Sedangkan pekerjaan sehari-hari mereka adalah sebagai penjual Mie Aceh di Jalan Bromo, Medan Denai. “Saya menyesal yang majelis. Mohon ampuni saya,” tukasnya.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim menutup persidangan dan melanjutkannya pekan depan.

Terbongkarnya kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan ini berawal dari penyelidikan petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan pada Februari 2017 lalu.

Awalnya petugas mengamankan tersangka Ferijal (29) di kawasan Jalan Delitua yang merupakan suami Puspa. Dari keduanya petugas mengamankan sabu seberat 2 Kg.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mengamankan Pasri (43), warga Jalan Delitua berikut barang bukti sebanyak 7 Kg sabu. Namun karena melawan saat ditangkap, Ferijal dan Pasri harus ditembak mati oleh petugas. (bbs/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/