TANJUNGMORAWA, SUMUTPOS.CO – Di balik penangkapan Rahmat Abdullah Raup, yang coba menyelundupkan narkoba naik Batik Air lewat Bandara Kualanamu, Sat Narkoba Polres Deliserdang berhasil meringkus pemain sabu dari lokasi berbeda.
Seorang bernama Hendra alias Acong (25) di rumahnya di Simpang Sinalko Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa. Pria lajang yang mengaku jadi kurir sabu itu diringkus saat sedang tidur, Jumat (25/8) sekira pukul 03.00 Wib.
Dari tangan anak kedua dari enam bersaudara tersebut disita sepaket sabu yang dibungkus plastik putih transparan seberat 50,10 gram. Benda itu ditemukan polisi dari samping lemari kamarnya.
Menurut penuturan pria yang hanya tamat SD itu, dia tergiur menjadi kurir sabu karena tidak memiliki pekerjaan. Dengan meminjam kereta temannya, Kamis (25/8) sekira pukul 15.00 Wib, Acong pun menjemput sabu ke Medan.
“Aku ditelpon Yoga, warga Gagak Hitam Medan, dan menyuruhku datang untuk menjemput sabu dengan upah Rp500 ribu. Kata Yoga setelah sabu aku jemput nanti ada orang mengambilnya ke rumahku dengan terlebih dulu menghubungi aku,” sebut Acong.
Acong juga mengakui, selama sebulan menjadi kurir sudah 100 gram sabu sukses dijemputnya dari Yoga. Upah yang diterimanya pun digunakannya untuk biaya sehari-hari dan membantu adiknya yang masih kecil.
“Aku sesekalinya menghisap sabu di rumah temanku,” ujarnya
Selain mengamankan Acong, Sat Narkoba Polres Deli Serdang juga mengamankan Marwan (41) dari rumahnya di Dusun II Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu.
Dari tangan bandar sabu itu, polisi menemukan 11 paket sabu masing-masing seharga Rp70 ribu per paket yang dia simpan di samping sawit yang tumbuh di depan rumahnya.
Menurut ayah dua anak itu, sabu tersebut dibeli dari Dayan di Jalan Galang Lubuk Pakam seharga Rp1,7 juta. “Aku sudah dua bulan jual sabu dan hasilnya aku gunakan untuk menambah pencaharian,” aku Marwan. (man/yaa)