KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Berdalih untuk membayar tunggakan kredit sepeda motor, pekerja di bagian administrasi program perparkiran, Rahmat Abdullah Raup, nekat menjadi kurir sabu. Namun belum sempat menikmati upahnya, penumpang Batik Air itu sudah diringkus petugas keamanan di Bandara Kualanamu, Jumat (26/8) sekira pukul 04.30 Wib.
Sebelumnya pria 29 tahun dengan nomor penerbangan ID 6881 tujuan Makassar transit Jakarta tersebut menjalani pemeriksaan di Security Chek Point (SCP) I drop zone lantai III Bandara Kualanamu. Karena bagasi miliknya melebihi kapasitas, dia diminta untuk membawa koper miliknya di Overload Of Goods (OOG).
Nah, saat koper hijau milik warga Jalan Anyelir 3 DF No.3-A, Perumahan Bumi Indah Tahap I RT/RW : 002/006 Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten itu diperiksa dengan alat X Ray, di layar monitor terlihat benda mencurigakan.
Berdasarkan kecurigaan itu, petugas pun melakukan pemeriksaan secara manual. Hasilnya, petugas menemukan 20 bungkus sabu dengan berat total 2 Kg yang dikemas dalam plastik klip transparan dan disembunyikan di dalam 3 bungkus makanan ringan rumput laut.
Selanjutnya ayah satu anak itu diamankan ke Security Building Bandara Kualanamu beserta barang bukti sabu, uang Rp200 ribu dan handphone. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika Rahmat tiba di Medan, Rabu (24/8) sekira pukul 23.00 Wib dan menginap di Hotel Syariah Medan.
Sekira pukul 03.00 Wib dini hari kemarin, dia dijemput oleh Juned (40) dengan menggunakan mobil Toyota Innova. Di situlah Rahmat menerima sabu seberat 2 Kg serta uang Rp3 juta. Lalu diantar ke Bandara Kualanamu.
Dari hasil pemeriksaan Rahmad mengaku dia dijanjikan upah Rp10 juta untuk mengantar sabu ke Makassar. “Aku baru aku terima Rp3 juta di Hotel Syariah Medan. Sisanya aku terima setelah sabu sampai di Makassar,” akunya.
Dia pun mengaku nekat jadi kurir untuk membayar tunggakan. “Aku tergiur upah yang dijanjikan, uangnya mau aku gunakan untuk membayar tunggakan kredit sepeda motorku selama 3 bulan sebesar Rp5 juta,” ucap Rahmat.
Rahmat membeberkan identitas seseorang yang dikenalnya di salah satu kafe di Jakarta sekira lima tahun yang lalu. Pengiriman sabu ini pun sudah direncanakan sejak dengan matang sebelum dia berangkat ke Medan.
“Aku disuruh Juned, cirinya-cirinya tinggi dan kulit putih. Pengiriman sabu ini sudah direncanakan sepekan sebelumnya. Aku sudah pernah menyeludupkan sabu ke Jakarta lewat jalan darat,” jelas Rahmat.
Manajer Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi, menegaskan hasil tangkapan itu berawal saat petugas memeriksa bagasi milik Rahmat. “Rahmat hanya kurir dan dipandu lewat HP. Rahmat kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kuswadi.
Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa menegaskan, 20 bungkus sabu dengan berat total 2 Kg itu kemungkinan besar berasal dari Aceh. Selain itu menurutnya Rahmat masuk dalam jaringan besar.
“Rahmat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 3 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati,” tegas Robert, didampingi Kasat Narkoba AKP Zulkarnain. (man)