30 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Tim Labfor Poldasu Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor Camat Gunungsitoli

Foto: Adi Laoli/Sumut Pos
Kapolres Nias, AKBP Denny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Jonista Tarigan dan Camat Gunungsitoli, Eko Ari Yanto Tello Zebua, saat memberikan keterangan pers terkait terbakarnya kantor Camat Gunungsitoli berisi kota suara hasil Pemilu 2019.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Kebakaran di kantor Camat Gunungsitoli yang terjadi pada Sabtu (4/5) subuh, dipastikan seluruh kotak suara berisi surat suara hasil Pemilu 2019, hangus terbakar. Namun peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Hal itu terungkap pada keterangan pers Kapolres Nias, AKBP Denny Kurniawan, saat mendampingi tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara yang diturunkan ke lokasi, (Sabtu, 4/5) siang, guna melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran dimaksud.

“Benar tadi pagi sekira pukul 03.50 wib telah terjadi kebakaran di kantor Camat Gunungsitoli, di mana satu kantor dengan PPK Kecamatan Gunungsitoli. Untuk bangunan sebagian mengalami kerusakan, kalau korban jiwa tidak ada. Namun untuk kotak suara dengan surat suara hasil Pemilu 2019 di wilayah kecamatan Gunungsitoli tidak bisa diselamatkan,” ungkapnya.

AKBP Denny mengakui pada saat terjadi kebakaran, personil Polres Nias yang bertugas dikantor camat Gunungsitoli, dalam keadaan terjaga. Namun sempat menyelamatkan beberapa dokumen penting, seperti DA A1, dan laptop.

“Pada saat kejadian, anggota kami dari Polres Nias, dalam keadaan terjaga sehingga saat melihat kobaran api langsung melakukan tindakan menyelamatkan formulir DA A1 yang sudah ditandatangani oleh masing-masing saksi. Kemudian ada satu unit laptop sudah diamankan di Polres Nias,” jelasnya.

Terkait informasi yang berkembang, bahwa penyebab kebakaran diduga seseorang melakukan pelemparan bom molotov, tepat mengenai ruangan penyimpanan logistik KPU, Kapolres Nias belum bisa memastikan. Dia hanya mengatakan sedang dalam proses penyelidikan.

“Sampai dengan siang ini untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, dan tim labfor dari Polda Sumatera Utara sedang dilokasi untuk melakukan olah TKP,” ungkap Kapolres.

Sementara untuk proses Pemilu 2019 khusus di Kota Gunungsitoli, Kapolres Nias mengakui terganggu. Untuk mengatasinya sudah dilakukan berbagai upaya termasuk koordinasi dengan stakeholder terkait.

“Kalau terganggu ia, karena memang untuk di wilayah Kota Gunungsitoli, dari 6 kecamatan yang ada, tinggal kecamatan Gunungsitoli yang belum dilakukan penghitungan tingkat KPU. Sebelumnya dijadwalkan siang ini akan dilakukan penghitungan. Namun karena kejadian ini terpaksa kita tunda sementara,” pungkasnya.

“Kita juga sudah koordinasi dengan seluruh stakeholder, terkait dengan penjadwalan ulang proses pemilihan, karena memang di waktu yang bersamaan sedang dilakukan pleno ditingkat KPU Kota sambil menunggu keputusan dari KPU Provinsi,” kata Kapolres menambahkan.

Pasca insiden ini, pihak Polres Nias langsung meningkatkan pengamanan di setiap tempat kegiatan KPU dan kantor Bawaslu. “Di saat yang bersamaan empat Kabupaten/Kota diwilayah hukum Polres Nias juga sedang dilakukan pleno tingkat KPU, untuk pengamanan kita tingkatkan, baik di gudang logistik, tempat Pleno, maupun di kantor KPU dan kantor Bawaslu,” kata Kapolres.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli, Go’osokhi Zega dihubungi Sumut Pos melalui telepon selularnya mengaku belum tau secara pasti apakah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat Kota Gunungsitoli yang sudah dimulai pada Jumat (3/5) kemarin, akan dilanjutkan atau akan dilakukan pemilihan ulang.

“Kita masih menunggu keputusan dari Provinsi. Yang jelas atas insiden ini, rekapitulasi tingkat Kota Gunungsitoli untuk sementara ditunda,” ungkap Zega. (Adl)

Foto: Adi Laoli/Sumut Pos
Kapolres Nias, AKBP Denny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Jonista Tarigan dan Camat Gunungsitoli, Eko Ari Yanto Tello Zebua, saat memberikan keterangan pers terkait terbakarnya kantor Camat Gunungsitoli berisi kota suara hasil Pemilu 2019.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Kebakaran di kantor Camat Gunungsitoli yang terjadi pada Sabtu (4/5) subuh, dipastikan seluruh kotak suara berisi surat suara hasil Pemilu 2019, hangus terbakar. Namun peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Hal itu terungkap pada keterangan pers Kapolres Nias, AKBP Denny Kurniawan, saat mendampingi tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara yang diturunkan ke lokasi, (Sabtu, 4/5) siang, guna melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran dimaksud.

“Benar tadi pagi sekira pukul 03.50 wib telah terjadi kebakaran di kantor Camat Gunungsitoli, di mana satu kantor dengan PPK Kecamatan Gunungsitoli. Untuk bangunan sebagian mengalami kerusakan, kalau korban jiwa tidak ada. Namun untuk kotak suara dengan surat suara hasil Pemilu 2019 di wilayah kecamatan Gunungsitoli tidak bisa diselamatkan,” ungkapnya.

AKBP Denny mengakui pada saat terjadi kebakaran, personil Polres Nias yang bertugas dikantor camat Gunungsitoli, dalam keadaan terjaga. Namun sempat menyelamatkan beberapa dokumen penting, seperti DA A1, dan laptop.

“Pada saat kejadian, anggota kami dari Polres Nias, dalam keadaan terjaga sehingga saat melihat kobaran api langsung melakukan tindakan menyelamatkan formulir DA A1 yang sudah ditandatangani oleh masing-masing saksi. Kemudian ada satu unit laptop sudah diamankan di Polres Nias,” jelasnya.

Terkait informasi yang berkembang, bahwa penyebab kebakaran diduga seseorang melakukan pelemparan bom molotov, tepat mengenai ruangan penyimpanan logistik KPU, Kapolres Nias belum bisa memastikan. Dia hanya mengatakan sedang dalam proses penyelidikan.

“Sampai dengan siang ini untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, dan tim labfor dari Polda Sumatera Utara sedang dilokasi untuk melakukan olah TKP,” ungkap Kapolres.

Sementara untuk proses Pemilu 2019 khusus di Kota Gunungsitoli, Kapolres Nias mengakui terganggu. Untuk mengatasinya sudah dilakukan berbagai upaya termasuk koordinasi dengan stakeholder terkait.

“Kalau terganggu ia, karena memang untuk di wilayah Kota Gunungsitoli, dari 6 kecamatan yang ada, tinggal kecamatan Gunungsitoli yang belum dilakukan penghitungan tingkat KPU. Sebelumnya dijadwalkan siang ini akan dilakukan penghitungan. Namun karena kejadian ini terpaksa kita tunda sementara,” pungkasnya.

“Kita juga sudah koordinasi dengan seluruh stakeholder, terkait dengan penjadwalan ulang proses pemilihan, karena memang di waktu yang bersamaan sedang dilakukan pleno ditingkat KPU Kota sambil menunggu keputusan dari KPU Provinsi,” kata Kapolres menambahkan.

Pasca insiden ini, pihak Polres Nias langsung meningkatkan pengamanan di setiap tempat kegiatan KPU dan kantor Bawaslu. “Di saat yang bersamaan empat Kabupaten/Kota diwilayah hukum Polres Nias juga sedang dilakukan pleno tingkat KPU, untuk pengamanan kita tingkatkan, baik di gudang logistik, tempat Pleno, maupun di kantor KPU dan kantor Bawaslu,” kata Kapolres.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli, Go’osokhi Zega dihubungi Sumut Pos melalui telepon selularnya mengaku belum tau secara pasti apakah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat Kota Gunungsitoli yang sudah dimulai pada Jumat (3/5) kemarin, akan dilanjutkan atau akan dilakukan pemilihan ulang.

“Kita masih menunggu keputusan dari Provinsi. Yang jelas atas insiden ini, rekapitulasi tingkat Kota Gunungsitoli untuk sementara ditunda,” ungkap Zega. (Adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/