JAKARTA – Tersangka dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/12). Atut diperiksa sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya.
Atut datang ke KPK sekitar pukul 10.15 satu mobil tahanan dengan tersangka dugaan suap impor kuota daging sapi di Kementerian Pertanian Maria Elisabeth Liman.
Atut tak berkomentar apapun. Perempuan yang mengenakan jilbab dan celana hitam itu terlihat lebih segar. Kuasa Hukum Atut, TB Sukatma mengklaim bahwa kliennya sampai saat ini masih shock. “Secara medis pastinya dalam keadaan shock,” ujar Sukatma di Gedung KPK, Jumat (27/12).
Hanya saja, ia mengatakan Atut tetap menyesuaikan aturan yang ada. “Ya ibu juga mau tidak mau menerima keadaan ini,” imbuhnya.
Dia juga bantah Atut punya tahanan pendamping di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Menurut Sukatna, Atut melakukan semua sendiri di dalam rutan, sama seperti tahanan lainnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Tersangka dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/12). Atut diperiksa sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya.
Atut datang ke KPK sekitar pukul 10.15 satu mobil tahanan dengan tersangka dugaan suap impor kuota daging sapi di Kementerian Pertanian Maria Elisabeth Liman.
Atut tak berkomentar apapun. Perempuan yang mengenakan jilbab dan celana hitam itu terlihat lebih segar. Kuasa Hukum Atut, TB Sukatma mengklaim bahwa kliennya sampai saat ini masih shock. “Secara medis pastinya dalam keadaan shock,” ujar Sukatma di Gedung KPK, Jumat (27/12).
Hanya saja, ia mengatakan Atut tetap menyesuaikan aturan yang ada. “Ya ibu juga mau tidak mau menerima keadaan ini,” imbuhnya.
Dia juga bantah Atut punya tahanan pendamping di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Menurut Sukatna, Atut melakukan semua sendiri di dalam rutan, sama seperti tahanan lainnya. (boy/jpnn)