26.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Polsek Mandoge Ciduk Pengedar Sabu

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek BP. Mandoge Polres Asahan mengamankan seorang pria pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial MSM alias R (27) warga Dusun IV Desa Sei Nadoras, Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan.

Dari tersangka, pelaku mengamankan barang bukti 9 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu seberat 1.37 gram, dan atau 0.37 gram, 1 kotak bekas tusuk gigi, 1 buah plastik Tik Kosong, 1 unit sepeda motor tanpa plat.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan, pelaku diamankan pada Kamis (21/4) pukul 18.30 WIB di Blok I F TM 2012 Afd. VI PPTN III Kebun Huta Padang Dusun IV, Desa Sei Nadoras, Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan.

“Pelaku awalnya diamankan oleh 2 petugas security PTPN III Kebun Huta Padang yang saat itu pelaku sedang mengambil berondolan buah kelapa sawit milik PTPN III Kebun Huta Padang dan pada saat itu pelaku MSM ada membuang sesuatu ke pohon kelapa sawit,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Senin (25/4).

Petugas Security yang melihat pelaku membuang sesuatu barang ke pohon kelapa sawit, kemudian langsung mengambil barang tersebut dan membawa pelaku MSM bersama barang bukti ke Pos Scurity induk PTPN III Kebun Huta Padang.

“Setelah sampai di Pos Security induk kemudian petugas Security membuka bungkusan yang dibuang pelaku dan setelah dibuka didalam bungkusan tersebut terdapat 1 kotak bekas tusuk gigi plastik merk Denta Pick dan Brush serta didalam kotak tersebut ditemukan adanya 9 plastik tik kecil berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis Sabu,”ungkap Kapolres.

Atas ditemukan barang bukti narkotika tersebut, petugas Security selanjutnya melaporkan kepada Kanit Reskrim Polsek BP Mandoge Iptu L. Manurung SH yang kemudian bersama personel Polsek BP Mandoge turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Polsek BP. Mandoge guna proses hukum lebih lanjut. (dat/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek BP. Mandoge Polres Asahan mengamankan seorang pria pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial MSM alias R (27) warga Dusun IV Desa Sei Nadoras, Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan.

Dari tersangka, pelaku mengamankan barang bukti 9 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu seberat 1.37 gram, dan atau 0.37 gram, 1 kotak bekas tusuk gigi, 1 buah plastik Tik Kosong, 1 unit sepeda motor tanpa plat.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan, pelaku diamankan pada Kamis (21/4) pukul 18.30 WIB di Blok I F TM 2012 Afd. VI PPTN III Kebun Huta Padang Dusun IV, Desa Sei Nadoras, Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan.

“Pelaku awalnya diamankan oleh 2 petugas security PTPN III Kebun Huta Padang yang saat itu pelaku sedang mengambil berondolan buah kelapa sawit milik PTPN III Kebun Huta Padang dan pada saat itu pelaku MSM ada membuang sesuatu ke pohon kelapa sawit,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Senin (25/4).

Petugas Security yang melihat pelaku membuang sesuatu barang ke pohon kelapa sawit, kemudian langsung mengambil barang tersebut dan membawa pelaku MSM bersama barang bukti ke Pos Scurity induk PTPN III Kebun Huta Padang.

“Setelah sampai di Pos Security induk kemudian petugas Security membuka bungkusan yang dibuang pelaku dan setelah dibuka didalam bungkusan tersebut terdapat 1 kotak bekas tusuk gigi plastik merk Denta Pick dan Brush serta didalam kotak tersebut ditemukan adanya 9 plastik tik kecil berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis Sabu,”ungkap Kapolres.

Atas ditemukan barang bukti narkotika tersebut, petugas Security selanjutnya melaporkan kepada Kanit Reskrim Polsek BP Mandoge Iptu L. Manurung SH yang kemudian bersama personel Polsek BP Mandoge turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Polsek BP. Mandoge guna proses hukum lebih lanjut. (dat/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/