JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jerry Duane Grey (59) yang ditangkap karena menuduh pemerintahan Joko Widodo disusupi paham komunis adalah mantan United Stated Air Force (USAF) atau Angkatan Udara Amerika Serikat.
“Angkatan udara, dia sempat selama empat tahun jadi ( tentara) angkatan udara di Amerika Serikat,” ujar Argo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/5).
Ia mengatakan, Jerry merupakan pria kelahiran Jerman. Namun, dibesarkan di Amerika Serikat hingga mendapatkan kewarganegaraan Amerika.
Setelah berhenti dari tentara AU Amerika,ia pindah ke Arab Saudi dan bekerja sebagai teknisi pesawat selama empat tahun. “Dari Arab Saudi (Jerry) masuk ke Indonesia tahun 1985. Dia pertama masuk Jakarta kemudian yang bersangkutan bekerja sebagai instruktur seperti diving dan sebagainya di Jakarta ini,” ucapnya.
Setelah 15 tahun di Indonesia atau tepatnya pada tahun 2010, ia mengajukan diri untuk mengubah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Selama di Indonesia, Jerry juga pernah bekerja sebagai wartawan di salah satu media nasional. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut mengenai kegitan Jerry selama di Indonesia.
“Kita harus adakan penyelidikan juga apa kegiatan yang bersangkutan apakah benar sebagai instruktur selam? Apakah benar sebagai wartawan? Kami akan berkoordinasi dengan imigrasi, apakah ada kegiatan-kegiatan lain dari yang bersangkutan di Indonesia,” ujar Hengki.
Adapun, Jerry ditangkap di Jalan Karya Usaha, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa pagi sekira pukul 09.00. Ia ditangkap setelah menuduh pemerintahan Joko Widodo disusupi Komunis saat aksi kerusuhan 22 Mei 2019. Akibat perbuatannya, Jerry terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. (kps)