30 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Maling Sepedamotor Diciduk saat Tidur

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Agustinus Tarigan (48) tak berkutik diciduk polisi di rumahnya saat tidur. Warga Blok Gading Tanjung Gusta, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, ini diciduk atas kasus pencurian sepeda motor, Selasa (25/5) malam.

DIAMANKAN: Agustinus, pelaku pencurian sepedamotor saat diamankan di Polsek Hamparan Perak.

Pasalnya, pria tersebut telah mencuri sepeda motor Supra X125 milik petani, M Said (63) warga saat mencari burung di pinggir sungai kawasan Paya Bakung, Desa Klambir, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Hamparanperak dengan nomor laporan LP/97/V/2021/H Perak. Berdasarkan itulah, polisi menangkap pelaku di rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Hamparanperak, Iptu Hendrik Simanjuntak mengatakan, pencurian sepeda motor dialami korban saat mencari burung. Pelaku mengambil sepeda motor korban saat di pinggir sungai.

“Setelah mengetahui sepeda motornya hilang, korban membuat laporan. Kita lakukan pengecekan dan periksa saksi, kita ketahui identitas pelaku,” kata Hendrik, Kamis (27/5). Pihaknya langsung menangkap pelaku saat berada di rumahnya. Dari hasil penangkapan diamankan sepeda motor milik korban. Kini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Pelaku kita tangkap sedang istirahat. Dari pengakuannnya baru sekali itu mencuri,” jelas Hendrik. (fac)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Agustinus Tarigan (48) tak berkutik diciduk polisi di rumahnya saat tidur. Warga Blok Gading Tanjung Gusta, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, ini diciduk atas kasus pencurian sepeda motor, Selasa (25/5) malam.

DIAMANKAN: Agustinus, pelaku pencurian sepedamotor saat diamankan di Polsek Hamparan Perak.

Pasalnya, pria tersebut telah mencuri sepeda motor Supra X125 milik petani, M Said (63) warga saat mencari burung di pinggir sungai kawasan Paya Bakung, Desa Klambir, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Hamparanperak dengan nomor laporan LP/97/V/2021/H Perak. Berdasarkan itulah, polisi menangkap pelaku di rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Hamparanperak, Iptu Hendrik Simanjuntak mengatakan, pencurian sepeda motor dialami korban saat mencari burung. Pelaku mengambil sepeda motor korban saat di pinggir sungai.

“Setelah mengetahui sepeda motornya hilang, korban membuat laporan. Kita lakukan pengecekan dan periksa saksi, kita ketahui identitas pelaku,” kata Hendrik, Kamis (27/5). Pihaknya langsung menangkap pelaku saat berada di rumahnya. Dari hasil penangkapan diamankan sepeda motor milik korban. Kini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Pelaku kita tangkap sedang istirahat. Dari pengakuannnya baru sekali itu mencuri,” jelas Hendrik. (fac)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/