Ditemui terpisah,Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Medan H Erwin SH, MM mengaku belum menerima surat penahanan Kadisperindag dari Kejari Medan. Karena itulah pihaknya belum bisa mengambil sikap. “Sampai sekarang, surat keterangan terdakwa atau penahanan Kadisperindag Kota Medan, Syafrizal Arief belum ada kita terima,” ucapnya saat ditemui di gedung Balaikota, Selasa (27/10) sore.
Pria yang menjabat Asisten Kesejahteraan dan Kemasyarakatan ini juga belum mengetahui langkah apa yang akan diambil Pemko Medan. “Kita akan jalani semuanya sesuai aturan yang ada. Jika memang Syafrizal resmi ditahan dan ada surat yang kita terima, secepatnya akan dicari orang untuk menggantikan posisinya agar tidak kosong,” ketusnya. (bay/deo)