Diceritakan Hj Ratna dan keluarga Udin lainnya, malam itu korban pergi bersama seorang polisi yang bertugas di Polsek Percut Seituan bermarga Sitinjak. Keduanya pergi dari rumah dengan tujuan untuk membeli pesanan 2 ekor Kambing yang diinginkan Sitinjak, polisi di bahagian juru periksa (juper) di Polsek Percut.
“Saya yang menyuruh si Udin untuk pergi membeli 2 ekor kambing itu ke Desa Batang Jambu. Perginya ya bersama Sitinjak. Mereka sempat pulang, tapi kambingnya cuma dapat 1 ekor,” sambungnya.
Selanjutnya, Udin bersama Sitinjak kembali pergi ke kawasan Desa Kampung Kolam dengan menaiki sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2764 AFF. Saat berada di lokasi, Udin disuruh menunggu oleh Sitinjak, lantaran Juper itu mengaku ingin menggerebek pengguna sabu di kawasan itu.
“Si Udin ditinggal dia itu dan disuruh nunggu. Rupanya si Udin dituduh mencuri dan dihakimi massa. Sitinjak juga yang memberitahu kami kalau dia dipukuli karena dituduh mencuri,” terangnya.
Akibat kejadian itu, kondisi Udin sekarat, wajah, kepala serta tubuhnya terdapat lembam dan luka. Keluarganya tidak terima dan berencana akan melaporkan orang yang memukulinya termaksud Sitinjak.
“Kurasa si Udin ini memang sengaja dijebak Sitinjak. Tadi dia sudah jumpai saya dan terus minta maaf. Tapi kami jelas gak terima. Soalnya, dia itu (Udin) perginya sama Sitinjak. Dia yang pesan kambing sama kami,” tutur keluarga pria Udin sembari dijelaskan oleh, Hj Ratna, kalau dirinya pedagang kambing dan korban pedagang daging kambing di Pajak Gaharu.
Bukan hanya babak belur dan kondisi luka parah, keluarga korban juga mengaku kalau Udin juga kehilangan dompet berisi uang Rp2 juta, STNK, KTP dan surat berharga lainnya.
“Awalnya dia bawa uang Rp3 juta, tapi 1 ekor kambing sudah dibawa pulang dan masih cari 1 ekor lagi. Jadi uangnya yang hilang sekitar 2 juta,” jelas keluarga korban.
Begitu juga dengan Sitinjak, juper Polsek Percut itu, tak terlihat di Polsek. Petugas polisi di Polsek Percut bilang, jika Sitinjak juga turut diperiksa. Pada saat di lokasi, Sitinjak juga mengaku mengamankan barang bukti dari hasil penggerebekan yang dilakukannya berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR BK 4667 US. Kompol Lesman Zendrato enggan berkomentar terkait korban dihakimi massa dan keterlibatan anggotanya pada saat bersama korban. (sor/rbb)