SERGAI, SUMUTPOS.CO -Togap Siagian(40) tak berkutik, setelah polisi berbaju preman menangkapnya atas kasus judi toto gelap (Togel) di warung kopi (warkop), Jalan Pintu Air, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Mamban, Sabtu(27/1).
Dari tangan warga Dusun IX, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban ini, petugas pun mengamankan barang bukti 1 unit Handphone berisikan angka tebakan nomor Judi Kim dan Togel, 1 lembar kertas bertuliskan angka tebakan judi jenis Kim, uang sebesar Rp 69.000.
Kepada petugas, Togap mengaku sudah 3 tahun belakangan ini menjajakan judi togel dengan dengan imbalan 25 persen dari omset Rp300 ribu sekali putaran. “Uang dan nomornya saya pesan ke Bandar berinisial N,”ujar Togap saat menjalami pemeriksaan.
Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai telah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya permainan judi kim di warung kopi tersebut. (sur/han)
SERGAI, SUMUTPOS.CO -Togap Siagian(40) tak berkutik, setelah polisi berbaju preman menangkapnya atas kasus judi toto gelap (Togel) di warung kopi (warkop), Jalan Pintu Air, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Mamban, Sabtu(27/1).
Dari tangan warga Dusun IX, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban ini, petugas pun mengamankan barang bukti 1 unit Handphone berisikan angka tebakan nomor Judi Kim dan Togel, 1 lembar kertas bertuliskan angka tebakan judi jenis Kim, uang sebesar Rp 69.000.
Kepada petugas, Togap mengaku sudah 3 tahun belakangan ini menjajakan judi togel dengan dengan imbalan 25 persen dari omset Rp300 ribu sekali putaran. “Uang dan nomornya saya pesan ke Bandar berinisial N,”ujar Togap saat menjalami pemeriksaan.
Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai telah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya permainan judi kim di warung kopi tersebut. (sur/han)