25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Gagal Kerja di Pertamina, Uang Pelicin Rp90 Juta Lenyap

Penipuan-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Keinginan Joni (28) untuk dapat bekerja di Pertamina, kandas. Sudahlah tak kunjung dipanggil kerja, uang pelicin sebesar Rp90 juta yang diberikan untuk masuk sebagai pegawai BUMN migas tersebut tak dikembalikan.

Derita warga Kecamatan Jejawi, OKI, Sumatera Selatan ini bermula atas niatnya untuk bekerja di Pertamina. Melalui kenalan pamannya, Joni pun dipertemukan dengan MT dan SP. “12 November 2015, saya diajak paman ketemu mereka di kawasan Sentosa, Plaju. Keduanya lalu menyanggupi akan membantu saya bekerja di Pertamina. Syaratnya, saya diminta siapkan uang Rp 90 juta,” beber Joni saat membuat pengaduan di Polresta Palembang.

Namun setelah uang diberikan, lanjut Joni,  MT dan SP selalu menghindar. ”Janjinya, kedua orang itu bisa membantunya masuk kerja. Sejak November 2015, aku sama sekali tak pernah dipanggil kerja,”kata Joni kesal.

Ia pun tak menduga kalau uang pelicin sebesar Rp90 juta tersebut dijadikan MT dan SP untuk menipunya. “Keduanya hanya janji-janji. Nomor telepon mereka sudah tidak aktif lagi. Saya datangi, mereka tak ada di rumah,” cetusnya.

Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Syamsul Fitri mengatakan, laporan korban sudah diterima. “Akan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(jpnn/han)

 

Penipuan-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Keinginan Joni (28) untuk dapat bekerja di Pertamina, kandas. Sudahlah tak kunjung dipanggil kerja, uang pelicin sebesar Rp90 juta yang diberikan untuk masuk sebagai pegawai BUMN migas tersebut tak dikembalikan.

Derita warga Kecamatan Jejawi, OKI, Sumatera Selatan ini bermula atas niatnya untuk bekerja di Pertamina. Melalui kenalan pamannya, Joni pun dipertemukan dengan MT dan SP. “12 November 2015, saya diajak paman ketemu mereka di kawasan Sentosa, Plaju. Keduanya lalu menyanggupi akan membantu saya bekerja di Pertamina. Syaratnya, saya diminta siapkan uang Rp 90 juta,” beber Joni saat membuat pengaduan di Polresta Palembang.

Namun setelah uang diberikan, lanjut Joni,  MT dan SP selalu menghindar. ”Janjinya, kedua orang itu bisa membantunya masuk kerja. Sejak November 2015, aku sama sekali tak pernah dipanggil kerja,”kata Joni kesal.

Ia pun tak menduga kalau uang pelicin sebesar Rp90 juta tersebut dijadikan MT dan SP untuk menipunya. “Keduanya hanya janji-janji. Nomor telepon mereka sudah tidak aktif lagi. Saya datangi, mereka tak ada di rumah,” cetusnya.

Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Syamsul Fitri mengatakan, laporan korban sudah diterima. “Akan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(jpnn/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/