30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Polres Karo Bermain Di Level Juru Tulis

Tersangka yang diamankan bersama dengan barang bukti.

KARO, SUMUTPOS.CO – Harapan masyarakat terhadap Polres Karo, terkait pemberantasan judi Togel dan KIM sepertinya masih jauh api dari panggang. Sebab, hingga kemarin, Polres Karo masih ‘bermain’ di penangkapan setingkat juru tulis.

Sat Reskrim menangkap Sakaria Sinulingga (47) warga Desa Parimbalang, Kec. Munthe dengan dasar Laporan Polisi Nomor :LP/79/I/2018/SU/RES T KARO oleh pelapor Kanit Resum Joko Satrio, SH, SE.

Dari penuturan saksi Bripda Frans F. Nababan bersama dengan Bribda Anuar, Sakaria Sinulingga diamankan di Jalan Pembangunan, Desa Munthe, Kec. matan Munthe tepatnya di kedai kopi miliknya pada Senin (29/1/2018) sekira pukul 14.40 Wib. Atas perbuatannya, Sakaria dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 KUHPidana Perjudian.

Kasat Reskrim, AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan penangkapan tersangka awalnya berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pembangunan Desa Munthe tepatnya di kedai kopi milik Sakaria Sinulingga ada seorang laki laki dewasa yang menulis nomor judi togel.

Selanjutnya pelapor bersama Pers Unit Reskrim menuju lokasi, setelah mengamati beberapa menit di kedai kopi milik tersangka, kemudian pelapor mendatangi kedai kopi tersebut dan mendapati seorang laki-laki yang mengaku bernama Sakaria Sinulingga yang berperan sebagai tukang tulis judi togel.

Dari pelaku disita uang tunai Rp82 ribu, 1 buah pulpen merk CM 04 F1 SPIN warna orange, 2 buah blok kupon togel yang terdapat tukisan angka tebakan.

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, serta melakukan pemeriksan terhadap para saksi dan proses tuntas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (lys/ras)

 

 

 

Tersangka yang diamankan bersama dengan barang bukti.

KARO, SUMUTPOS.CO – Harapan masyarakat terhadap Polres Karo, terkait pemberantasan judi Togel dan KIM sepertinya masih jauh api dari panggang. Sebab, hingga kemarin, Polres Karo masih ‘bermain’ di penangkapan setingkat juru tulis.

Sat Reskrim menangkap Sakaria Sinulingga (47) warga Desa Parimbalang, Kec. Munthe dengan dasar Laporan Polisi Nomor :LP/79/I/2018/SU/RES T KARO oleh pelapor Kanit Resum Joko Satrio, SH, SE.

Dari penuturan saksi Bripda Frans F. Nababan bersama dengan Bribda Anuar, Sakaria Sinulingga diamankan di Jalan Pembangunan, Desa Munthe, Kec. matan Munthe tepatnya di kedai kopi miliknya pada Senin (29/1/2018) sekira pukul 14.40 Wib. Atas perbuatannya, Sakaria dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 KUHPidana Perjudian.

Kasat Reskrim, AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan penangkapan tersangka awalnya berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pembangunan Desa Munthe tepatnya di kedai kopi milik Sakaria Sinulingga ada seorang laki laki dewasa yang menulis nomor judi togel.

Selanjutnya pelapor bersama Pers Unit Reskrim menuju lokasi, setelah mengamati beberapa menit di kedai kopi milik tersangka, kemudian pelapor mendatangi kedai kopi tersebut dan mendapati seorang laki-laki yang mengaku bernama Sakaria Sinulingga yang berperan sebagai tukang tulis judi togel.

Dari pelaku disita uang tunai Rp82 ribu, 1 buah pulpen merk CM 04 F1 SPIN warna orange, 2 buah blok kupon togel yang terdapat tukisan angka tebakan.

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, serta melakukan pemeriksan terhadap para saksi dan proses tuntas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (lys/ras)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/