25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Vanessa, Nama Bandar Sabu Khusus China di Kisaran

Bandar narkoba-Ilustrasi

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Vanessa(39) tak berkutik. Bandar sabu yang khusus untuk warga keturunan China di Kisaran dibekuk Intel Kodim 0208/Asahan. Diapun ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

Dalam penangkapan pada Senin (27/3) sekira pukul 18.30 WIB itu, pihak Unit Intel Kodim/0208 Asahan lebih dulu mendapat informasi dari masyarakat. Dikabarkan ada seorang warga keturunan sering mengedarkan dan mengomsumsi narkoba jenis sabu.

Mendapat laporan tersebut Danunit Intel Lettu Safrizal langsung berkordinasi dengan Dandim 0208/Asahan untuk menindak lanjutin laporan masyarakat tersebut. Akhirnya Dandim langsung memerintahkan Danunit untuk mengecek informasi tersebut ke alamat beserta tersangka sesuai laporan dari masyarakat.

Setelah itu Intel Kodim 0208/Asahan yang dipimpin langsung oleh Lettu Safrizal beserta anggotanya,langsung menuju lokasi dan menemukan tersangka salah seorang warga keturunan bernama Vanessa (39) warga jalan Sei Silau Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan tepatnya di komplek Perumahan Pelita Permai,pelaku ketahuan membawa sabu-sabu seberat lebih kurang 6 gram.

Lettu Safrizal menuturkan,tersangka yang selama ini dikenal sebagai bandar sabu yang memasok sabu kepada warga keturunan yang ada di kota Kisaran.  “Memang sudah lama diintai pihak Intel Kodim dan pelaku ini sangat dikenal cukup licin dalam menjalankan bisnis haramnya,”katanya.

“Jadi begitu kita melihat tersangka mengendarai sepeda motor, kita langsung mengikuti tersangka. Begitu sampai di halaman rumahnya kita langsung meringkus tersangka. Barang bukti kita temukan di balik kap bagian belakang sepeda motor jenis Vario 150 berwarna putih dengan nopol BK 4809 VBD,” tambah Lettu Safrizal.

Meski begitu, saat akan diringkus, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan tidak mengakui barang haram tersebut miliknya. “Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti lebih kurang 6 gram sabu yang dicacah ke dalam plastik paper clip, satu unit timbangan elektronik, uang Rp251 ribu, STNK, dan sepeda motor Vario 150 warna putih. Setelah diambil keterangannya tersangka kita serahkan ke pihak BNNK Asahan,” jelas Safrizal.

Ketika diwawancarai , Vanessa, tampak linglung. Tak ada keterangan patut dicatat. Diduga sang Bandar dalam pengaruh narkoba. (ran/rbb)

Bandar narkoba-Ilustrasi

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Vanessa(39) tak berkutik. Bandar sabu yang khusus untuk warga keturunan China di Kisaran dibekuk Intel Kodim 0208/Asahan. Diapun ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

Dalam penangkapan pada Senin (27/3) sekira pukul 18.30 WIB itu, pihak Unit Intel Kodim/0208 Asahan lebih dulu mendapat informasi dari masyarakat. Dikabarkan ada seorang warga keturunan sering mengedarkan dan mengomsumsi narkoba jenis sabu.

Mendapat laporan tersebut Danunit Intel Lettu Safrizal langsung berkordinasi dengan Dandim 0208/Asahan untuk menindak lanjutin laporan masyarakat tersebut. Akhirnya Dandim langsung memerintahkan Danunit untuk mengecek informasi tersebut ke alamat beserta tersangka sesuai laporan dari masyarakat.

Setelah itu Intel Kodim 0208/Asahan yang dipimpin langsung oleh Lettu Safrizal beserta anggotanya,langsung menuju lokasi dan menemukan tersangka salah seorang warga keturunan bernama Vanessa (39) warga jalan Sei Silau Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan tepatnya di komplek Perumahan Pelita Permai,pelaku ketahuan membawa sabu-sabu seberat lebih kurang 6 gram.

Lettu Safrizal menuturkan,tersangka yang selama ini dikenal sebagai bandar sabu yang memasok sabu kepada warga keturunan yang ada di kota Kisaran.  “Memang sudah lama diintai pihak Intel Kodim dan pelaku ini sangat dikenal cukup licin dalam menjalankan bisnis haramnya,”katanya.

“Jadi begitu kita melihat tersangka mengendarai sepeda motor, kita langsung mengikuti tersangka. Begitu sampai di halaman rumahnya kita langsung meringkus tersangka. Barang bukti kita temukan di balik kap bagian belakang sepeda motor jenis Vario 150 berwarna putih dengan nopol BK 4809 VBD,” tambah Lettu Safrizal.

Meski begitu, saat akan diringkus, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan tidak mengakui barang haram tersebut miliknya. “Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti lebih kurang 6 gram sabu yang dicacah ke dalam plastik paper clip, satu unit timbangan elektronik, uang Rp251 ribu, STNK, dan sepeda motor Vario 150 warna putih. Setelah diambil keterangannya tersangka kita serahkan ke pihak BNNK Asahan,” jelas Safrizal.

Ketika diwawancarai , Vanessa, tampak linglung. Tak ada keterangan patut dicatat. Diduga sang Bandar dalam pengaruh narkoba. (ran/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/