MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji, akan menuntaskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS), personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Samosir, sehingga dapat terungkap secara terang benderang.
“Saya tegaskan penyelidikan kasus kematian Bripka AS akan dilakukan secara transparan dan profesional,” ungkap Panca di Mapolda Sumut, Selasa (28/3).
Panca juga mengaku, telah bertemu dengan istri almarhum Bripka AS, didampingi kuasa hukum, untuk mendengar langsung keluh kesahnya. Karena kematian Bripka AS dinilai ada kejanggalan.
“Karena itu, pada 24 Maret lalu Polda Sumut telah menarik kasus kematian Bripka AS dari Polres Samosir,” jelasnya, seraya mengatakan, dalam kasus tersebut, keluarga telah membuat laporan ke Mapolda Sumut, terkait adanya kejanggalan dimaksud.
Panca juga mengatakan, setelah kasus Bripka AS ditarik, pihaknya langsung memerintahkan tim gabungan dari Bidpropam, Forensik, Ditreskrimum, Ditreskrimsus Polda Sumut kembali mengecek tempat kejadian perkara (TKP), yang menjadi lokasi penemuan Bripka AS meninggal dunia.
“Sejauh ini tim masih bekerja. Semua apa yang menjadi kegusaran dan keluhan pihak keluarga atas kematian Bripka AS sudah diterima,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan belawasungkawa atas meninggalnya Bripka AS, dan memastikan penyidikan akan berjalan objektif serta transparan.
“Kepada masyarakat, kami harap bersabar, dan mohon doanya, agar kasus ini benar-benar tuntas diselidiki. Sehingga nantinya dapat disampaikan secara utuh,” harap Panca.
Sebelumnya, Bripka AS ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir Jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, 6 Februari 2023 lalu.
Saat ditemukan tewas, Bripka AS hanya menggunakan kaos cokelat kedinasan. Dia juga masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya. Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC, warna hijau, yang biasa digunakan untuk pergi berdinas. (dwi/saz)