MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dokter sebagai garda terdepan saat ini terus berjuang melayani masyarakat terjangkit wabah virus corona (Covid-19). Di tengah perjuangan melawan virus mematikan ini, tenaga profesi kemanusiaan medis ini malah mendapat penghinaan di media sosial (Medsos) facebook.
Pemilik akun facebook YT memposting kalimat tidak senonoh menghina profesi dokter. Dalam postingan pada Minggu 26 April 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, terdapat kalimat ‘Harus mengandal alat untuk menentukan virus, betapa BOBROK nya kwalitas para DOKTER di Sumut.
Selanjutnya pemilik akun tersebut dalam kolom komentarnya menyebutkan ‘Dasar Dokter Goblok..Bodoh..dan Tolol..’ serta terdapat kalimat-kalimat lain yang diduga menghina atau memojokkan profesi dokter.
Kasus penghinaan yang telah viral tersebut akhirnya dilaporkan Dr dr Beni Satria SH M Kes M H didampingi kuasa hukumnya, Dr Redyanto Sidi SH MH ke Polda Sumatera Utara dengan nomor STPL/756/IV/2020/SUMUT/SPKT II.
“Kasus penghinaan profesi dokter ini resmi kita laporkan. Laporan ini berdasarkan arahan dari Ketua IDi Sumut yang dikuasakan ke saya,” kata Beni Satria, Selasa (28/4).
Dalam laporannya, kata Beni Satria, polisi telah menetapkan pemilik akun facebook YT diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang ITE.
“Kita berharap dengan kasus yang menjerat terlapor dengan sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun atau denda maksimum Rp1 milyar rupiah dapat segera diproses secara hukum,” pungkasnya didampingi Redyanto Sidi.
Terpisah, Ketua IDI Sumut Dr Edy Ardiansyah Sp OG(K) sangat terkejut dengan ulah pemilik akun facebook YT. Postingan yang telah disampaikannya melalui medsos telah melukai profesi dokter yang saat ini berjuang di tengah pandemi Covid-19.
“Saya heran dan prihatin kenapa bisa seperti itu. Padahal, dokter telah bekerja sesuai dengan SOP dan etika kedokteran serta tidak pernah mencari musuh,” kesal Edy Ardiansyah.
Terhadap perbuatan pemilik akun facebook YT, ungkap Edy Ardiansyah, IDI Sumut tidak akan tinggal diam, kasus itu telah mereka laporkan ke Polda Sumatera Utara.
“Kita berharap keadilan bagi dokter, agar pelaku segera diproses hukum. Saya berharap kepada para Dokter agar tetap tenang dan fokus bekerja dengan baik. Sekali lagi kita meminta kepada Bapak Kapolda Sumut memberi perhatian atas kasus ini agar pelaku segera ditangkap,” sebut Edy Ardiansyah.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dikonfirmasi belum menerima informasi laporan itu, ia akan mengecek laporan kasus tersebut. “Nanti saya cek dulu, yang jelas setiap laporan akan diproses,” katanya. (fac/azw)