MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit II Narkoba Polda Sumatera Utara meringkus kurir 4 Kilogram sabu asal Aceh di kawasan Besitang, Langkat, Minggu (27/8)siang. Tersangka yang ditangkap bernama Abdul Samad bin Hasan (49) warga Desa Meunasah Bapen, Kec. Samalanga Kab. Aceh Utara.
Kasubdit II/ Ditnakoba Poldasu, AKBP Hilman Wijaya mengatakan petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Penangkapn kurir narkoba lintas provinsi ini berawal dari informasi masyarakat menyebutkan adanya seorang kurir narkoba yang kerap bepergian dari Aceh ke Medan.
“Jadi dua minggu kita lakukan penyelidikan, target kita perhatikan kerap menggunakan mobil rental,” tuturnya kepada wartawan, Senin (28/8).
Lanjutnya, setelah melalui aksi kejar-kejaran, petugas yang kemudian berhasil menangkap pelaku dan menggeledah isi mobil yang ditumpangi pelaku.
Saat penggeledahan itulah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu didalam tas tersangka. Narkoba itu dikemas dalam bungkusan teh serta diplester lakban coklat. “Masih terus kita kembangkan,”tandasnya.
Sementara itu tersangka mengaku baru kali ini menjalankan aksinya.Namun menurut Hilman, polisi tidak akan percaya begitu saja sebab dari hasil penyelidikan, tersangka sudah berulang kali mengedarkan narkoba di Medan
“Untuk penerimanya di Medan belum berhasil kita tangkap sebab pelaku sama penerima tidak saling kenal. Pasalnya tersangka juga tidak tahu barang ini akan diserahkan kepada siapa sesampainya di Medan. Dia hanya menunggu arahan bos nya yang akan menghubunginya sesampai di Medan melalui telepon,”pungkasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. ” Ada kemungkinan sabu-sabu ini dari jaringan yang sama, yang sudah kita ungkap dulu. Sebab dari bungkusannya yang dikemas dalam bungkusan teh, sabu ini berasal dari Malaysia,”tutupnya. (gib)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit II Narkoba Polda Sumatera Utara meringkus kurir 4 Kilogram sabu asal Aceh di kawasan Besitang, Langkat, Minggu (27/8)siang. Tersangka yang ditangkap bernama Abdul Samad bin Hasan (49) warga Desa Meunasah Bapen, Kec. Samalanga Kab. Aceh Utara.
Kasubdit II/ Ditnakoba Poldasu, AKBP Hilman Wijaya mengatakan petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Penangkapn kurir narkoba lintas provinsi ini berawal dari informasi masyarakat menyebutkan adanya seorang kurir narkoba yang kerap bepergian dari Aceh ke Medan.
“Jadi dua minggu kita lakukan penyelidikan, target kita perhatikan kerap menggunakan mobil rental,” tuturnya kepada wartawan, Senin (28/8).
Lanjutnya, setelah melalui aksi kejar-kejaran, petugas yang kemudian berhasil menangkap pelaku dan menggeledah isi mobil yang ditumpangi pelaku.
Saat penggeledahan itulah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu didalam tas tersangka. Narkoba itu dikemas dalam bungkusan teh serta diplester lakban coklat. “Masih terus kita kembangkan,”tandasnya.
Sementara itu tersangka mengaku baru kali ini menjalankan aksinya.Namun menurut Hilman, polisi tidak akan percaya begitu saja sebab dari hasil penyelidikan, tersangka sudah berulang kali mengedarkan narkoba di Medan
“Untuk penerimanya di Medan belum berhasil kita tangkap sebab pelaku sama penerima tidak saling kenal. Pasalnya tersangka juga tidak tahu barang ini akan diserahkan kepada siapa sesampainya di Medan. Dia hanya menunggu arahan bos nya yang akan menghubunginya sesampai di Medan melalui telepon,”pungkasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. ” Ada kemungkinan sabu-sabu ini dari jaringan yang sama, yang sudah kita ungkap dulu. Sebab dari bungkusannya yang dikemas dalam bungkusan teh, sabu ini berasal dari Malaysia,”tutupnya. (gib)