30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Anggota IPK Mengadu Diculik dan Dianiaya

Foto: Sormin/PM
Erpan Agung Syahputra

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Diculik dan dianiaya delapan pria, Erpan Agung Syahputra (31), warga Jalan Dusun VII Selasih, Desa Bandar Khalifah, Percut Sei Tuan mengadu ke Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (27/9) sekira pukul 23.35 wib.

Akibat penganiayaan itu, telinga dan kening korban terluka serta hidung mengeluarkan darah. Berdasarkan laporannya, penganiayaan dilakukan Sandro cs.

Berawal saat korban yang merupakan anggota IPK Medan Estate itu menanyakan, kenapa pelaku meminta uang parkir dari temannya. Setelah ada yang menengahi, saat itu persoalan selesai dan kedua pihak bersalaman.

Namun saat korban duduk-duduk di posko Ikatan Pemuda Karya (IPK) Medan Estate, Percut Sei Tuan, tepatnya Jalan Willems Iskandar, tiba-tiba Sandro bersama rekannya datang naik 4 kereta.

Menganggap tak ada masalah, korban tetap duduk. Namun Sandro cs menarik serta memukulinya. Berikutnya Erpan dinaikkan ke kereta dan dibawa ke Komplek MMTC.

Di lokasi tersebut, penganiayaan berlanjut. Korban selamat setelah rekannya yang mengetahui kejadian tiba di lokasi. Sandro cs berhasil melarikan diri. Malam itu juga Erpan membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan sesuai nomor STTLP/2083/IX/2017/SPKT Percut.

Bangun Pandiangan selaku Ketua Pimpinan Ranting IPK Medan Estate, Percut Sei Tuan meminta Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean menindak para pelaku yang nekad menculik anggotanya dari posko.

“Saya berharap Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean segera menuntaskan masalah ini. Kami siap membantu polisi untuk mencari pelaku,” ujar Bangun Pandiangan sembari menegaskan, IPK termasuk partner polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (sor/ras)

 

Foto: Sormin/PM
Erpan Agung Syahputra

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Diculik dan dianiaya delapan pria, Erpan Agung Syahputra (31), warga Jalan Dusun VII Selasih, Desa Bandar Khalifah, Percut Sei Tuan mengadu ke Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (27/9) sekira pukul 23.35 wib.

Akibat penganiayaan itu, telinga dan kening korban terluka serta hidung mengeluarkan darah. Berdasarkan laporannya, penganiayaan dilakukan Sandro cs.

Berawal saat korban yang merupakan anggota IPK Medan Estate itu menanyakan, kenapa pelaku meminta uang parkir dari temannya. Setelah ada yang menengahi, saat itu persoalan selesai dan kedua pihak bersalaman.

Namun saat korban duduk-duduk di posko Ikatan Pemuda Karya (IPK) Medan Estate, Percut Sei Tuan, tepatnya Jalan Willems Iskandar, tiba-tiba Sandro bersama rekannya datang naik 4 kereta.

Menganggap tak ada masalah, korban tetap duduk. Namun Sandro cs menarik serta memukulinya. Berikutnya Erpan dinaikkan ke kereta dan dibawa ke Komplek MMTC.

Di lokasi tersebut, penganiayaan berlanjut. Korban selamat setelah rekannya yang mengetahui kejadian tiba di lokasi. Sandro cs berhasil melarikan diri. Malam itu juga Erpan membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan sesuai nomor STTLP/2083/IX/2017/SPKT Percut.

Bangun Pandiangan selaku Ketua Pimpinan Ranting IPK Medan Estate, Percut Sei Tuan meminta Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean menindak para pelaku yang nekad menculik anggotanya dari posko.

“Saya berharap Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean segera menuntaskan masalah ini. Kami siap membantu polisi untuk mencari pelaku,” ujar Bangun Pandiangan sembari menegaskan, IPK termasuk partner polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (sor/ras)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/