26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Operasi Kancil Toba 2021, Poldasu Sikat 41 Pelaku Kejahatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama lima hari Operasi Kancil Toba 2021, Polda Sumatera Utara (Poldasu) mengamankan sebanyak 41 orang pelaku kejahatan (bandit-red) yang meresahkan masyarakat.

Tangkap-Ilustrasi

“Para tersangka terlibat kasus pencurian, penadah curanmor dengan 34 kasus,”ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Kamis (28/10).

Hadi menyebutkan, dalam penanganannya Operasi Kancil 2021 ini dibagi menjadi 2 bagian, yakni untuk daerah prioritas dan daerah imbangan.

Sejauh ini, lanjutnya, Polrestabes Medan terbanyak mengungkap kasus, di mana berhasil mengungkap 9 kasus dengan 12 orang tersangka. Lalu, Polres Deliserdang, 7 kasus dengan 10 orang tersangka.

“Modus operansi pencuroan kendaraan bermotor (Curanmor) yang terbesar adalah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu (79,5 persen),” terangnya.

Menurutnya, mudahnya para pelaku aksi curanmor melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor karena kurangnya kewaspadaan para korban saat memarkirkan kendaraan.

Pengendara, lanjutnya, hanya mengandalkan kunci sepeda motor manual tanpa menggunakan kunci ganda. Jenis kendaraan yang menjadi sasaran pencurian didominasi kendaraan R-2 (96 persen), hal ini dapat disebabkan sepeda motor hasil curian tidak memerlukan tempat penyimpanan sementara dan tidak terlampau mencurigakan masyarakat sekitar.

“Hal inilah yang membuat mudah bagi para pelaku curanmor menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah dengan harga miring ataupun dengan menjualnya kepada penjual onderdil bekas,” Pungkasnya. (dwi/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama lima hari Operasi Kancil Toba 2021, Polda Sumatera Utara (Poldasu) mengamankan sebanyak 41 orang pelaku kejahatan (bandit-red) yang meresahkan masyarakat.

Tangkap-Ilustrasi

“Para tersangka terlibat kasus pencurian, penadah curanmor dengan 34 kasus,”ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Kamis (28/10).

Hadi menyebutkan, dalam penanganannya Operasi Kancil 2021 ini dibagi menjadi 2 bagian, yakni untuk daerah prioritas dan daerah imbangan.

Sejauh ini, lanjutnya, Polrestabes Medan terbanyak mengungkap kasus, di mana berhasil mengungkap 9 kasus dengan 12 orang tersangka. Lalu, Polres Deliserdang, 7 kasus dengan 10 orang tersangka.

“Modus operansi pencuroan kendaraan bermotor (Curanmor) yang terbesar adalah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu (79,5 persen),” terangnya.

Menurutnya, mudahnya para pelaku aksi curanmor melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor karena kurangnya kewaspadaan para korban saat memarkirkan kendaraan.

Pengendara, lanjutnya, hanya mengandalkan kunci sepeda motor manual tanpa menggunakan kunci ganda. Jenis kendaraan yang menjadi sasaran pencurian didominasi kendaraan R-2 (96 persen), hal ini dapat disebabkan sepeda motor hasil curian tidak memerlukan tempat penyimpanan sementara dan tidak terlampau mencurigakan masyarakat sekitar.

“Hal inilah yang membuat mudah bagi para pelaku curanmor menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah dengan harga miring ataupun dengan menjualnya kepada penjual onderdil bekas,” Pungkasnya. (dwi/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/