MEDAN, SUMUTPOS.CO -Untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Medan Kota menggelar Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
Tepat pada malam Imlek, Sabtu (28/1) malam, petugas pun melakukan operasi di Jalan Juanda, Gang Mawar. Namun sayang, petugas hanya mendapat sejumlah peralatan mengkonsumsi sabu.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing menyatakan, alat-alat dimaksud yakni, bong, mancis, pipa kaca, sedotan hingga ratusan plastik klip dari dalam rumah Mardiana. Menurut dia, rumah-rumah yang ada di Gang Mawar itu turut disisir.
“Atas informasi dari masyarakat yang resah, daerah ini (Jalan Juanda Gang Mawar), kerap dijadikan tempat transaksi dan peredaran narkoba. Maka dari itu, kami melakukan penggerebekan, yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan,” ujar Martuasah, Minggu (29/1) siang.
Martuasah menambahkan, penyisiran ke setiap sudut rumah di Gang Mawar itu berakhir tepat pukul 23.15 WIB. Dalam penggerebekan kali ini, petugas tak mendapati narkoba.
Dalam penggerebekan, lanjut Martuasah, pihaknya melibatkan Kepling I Kelurahan Mesjid, Marliza Roza dan Kepling II, Ubaiya S serta pemilik rumah yang dijadikan tempat penggerebekan, Mardiana.
Meski tak menemukan narkoba, tambah Martuasah, oleh warga melalui Kepling I dan Kepling II berujar terimakasih atas respon Polsek Medan Kota yang telah menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.
“Selesai penggeledahan, barang-barang seperti bong, mancis, pipa kaca, sedotan hingga ratusan plastik klip itu disita dan diamankan ke kantor untuk dimusnahkan,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini. (ted/han)