32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dipecat, Aiptu JK Terancam Diusir dari Rumdis

Foto: Hulman/PM Rumah dinas yang ditempati Aiptu JK.
Foto: Hulman/PM
Rumah dinas yang ditempati Aiptu JK.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain sanksi pidana dan pemecatan, Aiptu JK yang ditangkap atas kepemilikan sabu itu juga terancam diusir dari rumah dinasnya (Rumdis) di Asrama Polres Deli Serdang. Kapolres Deli Serdang AKBP M Edi Faryadi yang dikonfirmasi kru koran ini, Rabu (29/10) siang mengaku tengah mengevaluasi apakah Aiptu JK masih diperbolehkan tinggal di asrama atau tidak. “Masih kita evaluasi kalau soal itu,” jawabnya

Ditanya perkembangan kasus yang menimpa anggotanya, perwira berpangkat dua melati emas di pundak itu belum mengetahui secara pasti. Karena penyidikan terhadap Kanit II Sat Narkoba Polres Deli Serdang sepenuhnya ditangani Poldasu. Begitu juga dengan kondisi Aiptu JK, Kapolres DS yakin jika anggotanya itu dalam kondisi sehat karena selalu hadir saat apel.

“Kalau soal kejiwaan harus ada keterangan dari dokter yang bersangkutan yang mengatakan jika seseorang itu kejiwaannya stabil atau tidak,” pungkasnya. Sementara itu, saat disambangi, rumah dinas yang ditempati Aiptu JK tampak sepi.

Seorang wanita ditaksir berusia 40-an tahun mengaku hanya menjaga rumah dinas yang Aiptu JK yang bersebelahan dengan rumah Wakapolres Deli Serdang, Kompol Bambang Yudho M tersebut. “Ibu (isteri Aiptu JK, red) tidak ada di rumah. Belum pulang dari tempat kerja,” ujarnya singkat.

Sore harinya, wartawan kembali mendatangi lokasi. Tapi lagi-lagi istri Aiptu JK bernama Suhartina tidak berhasil ditemui. Seorang pria berbadan gemuk keluar dari dalam rumah. Pria yang mengaku kerabat Aiptu JK itu mengatakan Suhartina lagi sakit sejak Aiptu JK yang masuk polisi tahun 1980 itu ditangkap Poldasu beberapa waktu lalu. “Suhartini tidak mau berobat. Dia sakit,” pungkas pria itu.

Dir Narkoba Poldasu, Kombes Toga H Panjaitan yang ditemui terpisah menegaskan Aiptu JK belum bisa dikunjungi karena masih dalam pemeriksaan intensif dan ditahan. “Dia masih ditahan dan diperiksa intensif, dan belum bisa dikunjungi. Hingga saat ini dia belum mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya,” ujar Toga.

Meski begitu, polisi tak percaya begitu saja karena barang bukti sabu tersebut ditemukan di mobilnya. “Kita lihatlah dulu, nanti gelar perkara akan diterangkan semuanya, intinya dia masih kita tahan dan anggota masih bekerja,” ucapnya.

Ditanya apakah penangkapan diduga terkait pemerasan yang dilakukan tersangka terhadap orang lain, Toga mengatakan hingga saat ini tersangka belum mau mengakui. “Belum ada ke sana, penangkapan undercover buy (menyaru sebagai pembeli), dia juga belum mau mengakuinya,” pungkas Toga.

Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba Poldasu, AKBP Kam Sinambela mengaku belum menerima undangan gelar perkara terkait kasus Aiptu JK. “Biasanya saya menerima undangannya, namun belum ada. Mungkin besok itu, apalagi sekarang beberapa personel masih mengikuti pengamanan kedatangan presiden,” terangnya.

Kam juga mengaku sampai sekarang tersangka belum mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya. Namun penyidik tetap melengkapi berkasnya karena anggota yang di lapangan kan dapat memberikan keterangan. “Jadi, setelah gelar perkara, mungkin ada perkembangan baru dari kasus ini. Nanti gelar perkara akan dipaparkan semuanya, mulai penangkapan dan perkembangan pemeriksaan terakhir. Dan, keterangan saksi-saksi juga akan dibuat setelah itu, barulah kita tahu melangkah ke depan,” ucapnya.

Terpisah, Kabag Wasidik Dit Narkoba Poldasu Kompol Farid men, setelah dilakukan cek ke penyidiknya, besok kemungkinan akan dilakukan gelar perkara. “Belum kami gelar, penyidiknya masih melengkapi bahan gelarnya. Mungkin besoklah. Saya sudah cek,” tuturnya.

Mengenai tersangka yang tidak mengakui sabu itu, Farid menjelaskan bahwa itu hak pelaku. Namun yang pasti barang bukti 18 gram sabu itu ditemukan di dalam mobilnya dan anggota langsung yang menangkapnya.

“Itu hak dia membela, kan ada anggota di lapangan yang menangkap, mereka nanti akan berikan keterangan. Biar saja dulu dia tetap pada pendiriannya. Nanti setelah gelar, barulah dapat kita tahu apakah dia yang membawa atau barang itu sengaja dibuat oleh orang lain. Penyidiknya juga mengatakan bahwa tersangka tidak mengakui bahwa itu barangnya. Biar saja dulu penyidik bekerja,” tandas mantan Wakapolres Asahan itu.

Ketika ditanya perihal mutasi Kasat Narkoba Polres Deli Serdang ke Ditnarkoba Poldasu terkait hal ini, Farid belum dapat memberikan keterangan karena yang bersangkutan belum duduk. “Belum taulah, kalau ke masalah ini, kan masih dikembangkan. Kalau soal mutasi, itu hal biasanya soal itu, nantilah. Saya juga baru tahu,” tandasnya. (man/gib/deo)

Foto: Hulman/PM Rumah dinas yang ditempati Aiptu JK.
Foto: Hulman/PM
Rumah dinas yang ditempati Aiptu JK.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain sanksi pidana dan pemecatan, Aiptu JK yang ditangkap atas kepemilikan sabu itu juga terancam diusir dari rumah dinasnya (Rumdis) di Asrama Polres Deli Serdang. Kapolres Deli Serdang AKBP M Edi Faryadi yang dikonfirmasi kru koran ini, Rabu (29/10) siang mengaku tengah mengevaluasi apakah Aiptu JK masih diperbolehkan tinggal di asrama atau tidak. “Masih kita evaluasi kalau soal itu,” jawabnya

Ditanya perkembangan kasus yang menimpa anggotanya, perwira berpangkat dua melati emas di pundak itu belum mengetahui secara pasti. Karena penyidikan terhadap Kanit II Sat Narkoba Polres Deli Serdang sepenuhnya ditangani Poldasu. Begitu juga dengan kondisi Aiptu JK, Kapolres DS yakin jika anggotanya itu dalam kondisi sehat karena selalu hadir saat apel.

“Kalau soal kejiwaan harus ada keterangan dari dokter yang bersangkutan yang mengatakan jika seseorang itu kejiwaannya stabil atau tidak,” pungkasnya. Sementara itu, saat disambangi, rumah dinas yang ditempati Aiptu JK tampak sepi.

Seorang wanita ditaksir berusia 40-an tahun mengaku hanya menjaga rumah dinas yang Aiptu JK yang bersebelahan dengan rumah Wakapolres Deli Serdang, Kompol Bambang Yudho M tersebut. “Ibu (isteri Aiptu JK, red) tidak ada di rumah. Belum pulang dari tempat kerja,” ujarnya singkat.

Sore harinya, wartawan kembali mendatangi lokasi. Tapi lagi-lagi istri Aiptu JK bernama Suhartina tidak berhasil ditemui. Seorang pria berbadan gemuk keluar dari dalam rumah. Pria yang mengaku kerabat Aiptu JK itu mengatakan Suhartina lagi sakit sejak Aiptu JK yang masuk polisi tahun 1980 itu ditangkap Poldasu beberapa waktu lalu. “Suhartini tidak mau berobat. Dia sakit,” pungkas pria itu.

Dir Narkoba Poldasu, Kombes Toga H Panjaitan yang ditemui terpisah menegaskan Aiptu JK belum bisa dikunjungi karena masih dalam pemeriksaan intensif dan ditahan. “Dia masih ditahan dan diperiksa intensif, dan belum bisa dikunjungi. Hingga saat ini dia belum mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya,” ujar Toga.

Meski begitu, polisi tak percaya begitu saja karena barang bukti sabu tersebut ditemukan di mobilnya. “Kita lihatlah dulu, nanti gelar perkara akan diterangkan semuanya, intinya dia masih kita tahan dan anggota masih bekerja,” ucapnya.

Ditanya apakah penangkapan diduga terkait pemerasan yang dilakukan tersangka terhadap orang lain, Toga mengatakan hingga saat ini tersangka belum mau mengakui. “Belum ada ke sana, penangkapan undercover buy (menyaru sebagai pembeli), dia juga belum mau mengakuinya,” pungkas Toga.

Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba Poldasu, AKBP Kam Sinambela mengaku belum menerima undangan gelar perkara terkait kasus Aiptu JK. “Biasanya saya menerima undangannya, namun belum ada. Mungkin besok itu, apalagi sekarang beberapa personel masih mengikuti pengamanan kedatangan presiden,” terangnya.

Kam juga mengaku sampai sekarang tersangka belum mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya. Namun penyidik tetap melengkapi berkasnya karena anggota yang di lapangan kan dapat memberikan keterangan. “Jadi, setelah gelar perkara, mungkin ada perkembangan baru dari kasus ini. Nanti gelar perkara akan dipaparkan semuanya, mulai penangkapan dan perkembangan pemeriksaan terakhir. Dan, keterangan saksi-saksi juga akan dibuat setelah itu, barulah kita tahu melangkah ke depan,” ucapnya.

Terpisah, Kabag Wasidik Dit Narkoba Poldasu Kompol Farid men, setelah dilakukan cek ke penyidiknya, besok kemungkinan akan dilakukan gelar perkara. “Belum kami gelar, penyidiknya masih melengkapi bahan gelarnya. Mungkin besoklah. Saya sudah cek,” tuturnya.

Mengenai tersangka yang tidak mengakui sabu itu, Farid menjelaskan bahwa itu hak pelaku. Namun yang pasti barang bukti 18 gram sabu itu ditemukan di dalam mobilnya dan anggota langsung yang menangkapnya.

“Itu hak dia membela, kan ada anggota di lapangan yang menangkap, mereka nanti akan berikan keterangan. Biar saja dulu dia tetap pada pendiriannya. Nanti setelah gelar, barulah dapat kita tahu apakah dia yang membawa atau barang itu sengaja dibuat oleh orang lain. Penyidiknya juga mengatakan bahwa tersangka tidak mengakui bahwa itu barangnya. Biar saja dulu penyidik bekerja,” tandas mantan Wakapolres Asahan itu.

Ketika ditanya perihal mutasi Kasat Narkoba Polres Deli Serdang ke Ditnarkoba Poldasu terkait hal ini, Farid belum dapat memberikan keterangan karena yang bersangkutan belum duduk. “Belum taulah, kalau ke masalah ini, kan masih dikembangkan. Kalau soal mutasi, itu hal biasanya soal itu, nantilah. Saya juga baru tahu,” tandasnya. (man/gib/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/