TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Adnan (50) dengan KTP beralamatkan di Jalan Bukit Tempurung Kelurahan Rantau Laban Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi ditemukan tewas di sebuah Kamar Hotel Delima no. 13 di Jalan Delima Kota Tebingtinggi, Minggu siang (31/5/2020).
Mendapat laporan pihak hotel, petugas Inafis Polres Tebingtinggi langsung turun kelokasi dengan menggunakan APD dan mengevakuasi korban ke rumah sakit kumpulan pane untuk menjalani visum.
Hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan bekas tanda tanda penganiayaan, korban meninggal di duga akibat menderita sakit.
Salah seorang pekerja hotel, Dharma (33) mengatakan bahwa korban sudah dua hari tidak keluar hotel, saat dipanggil akan mengantar sarapan, korban tidak menjawab, tetapi kamar hotel terkunci dari dalam.
“Merasa curiga kami, pintu tidak dibuka saat di ketuk, saat dicium dekat pintu sudah terasa hawa bau bangkai yang menyengat. Melihat kondisi tersebut, pintu kami buka dengan kunci serep, rupanya korban sudah meninggal dengan kondisi tersandar disamping tempat tidur,” bilangnya.
Sedangkan Kepala Lingkungan II Kelurahan Rantau Laban, Sisu (47) menjelaskan sesuai KTP korban meninggal dahulu pernah tinggal disini tetapi sudah ada lima tahun tidak diketahui keberadaannya.
“Menurut informasi tetangganya, atas nama korban meninggal bersama keluarga tidak tinggal di sini selama lima tahun. Korban meninggal bersama keluarga sudah pindah di Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai,” jelas Sisu.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan membenarkan penemuan korban meninggal didalam kamar sebuah hotel di Jalan Delima Kota Tebingtinggi. “Kini kasusnya sudah ditangani pihak Polres Tebingtinggi. Dugaan korban meninggal karena sakit,” tegasnya. (ian)