27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Kepergok Bawa Sabusabu, Kapolri Copot Wadir Narkoba

AKBP HT, Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pasca pengamanan di Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa 23,8 gram sabu-sabu, AKBP HT selaku Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dipecat Kapolri.

Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Pol Arief Sulistyanto.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono membenarkan kasus yang tengah membelit anggotanya itu. Jenderal bintang dua ini memastikan tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk jika anggota Polda Kalbar terlibat kasus narkotika.

“Saya selaku Kapolda terkait kejahatan Narkoba, siapapun yang berafiliasi dan bersindikasi termasuk dijajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Penangkapan terhadap AKBP HT juga dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen M Iqbal. “Oknum AKBP H tersebut sudah dicopot dari jabatannya dan kita proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya,” kata Brigjen M Iqbal.

Iqbal mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus Narkoba atau pidana lain. Polri komitmen untuk memberikan reward and punishment.

“Polri Tegas pada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun,” tegas Iqbal. Dia menambahkan, HT saat ini sudah diamankan oleh tim Propam Mabes Polri.

Tim Propam Mabes Polri akan menindak AKBP HT sesuai prosedur. “Yang bersangkutan sudah kami amankan dan diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri,” imbuhnya.

Mengutip surat telegram Kapolri, AKBP HT kini ditempatkan sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.

Dalam surat telegramnya, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Kalbar untuk segera menghadapkan AKBP HT ke kesatuan yang baru untuk dilakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan.

Dihubungi terpisah, Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto memastikan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Arief sapaan akrabnya menegaskan, anggota Polri yang terlibat Narkoba akan ditindak tegas, tidak hanya dicopot dari jabatannya namun juga akan diajukan tindak pidana.

Arief menegaskan, dirinya sendiri tidak akan segan-segan menindak para anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Siapapun, dan apapun jabatannya, akan mendapatkan perlakuan yang sama.

Ia juga mengatakan, hal tersebut bukan omongan semata tetapi sudah ia buktikan saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Kalbar. Arief menindak tegas para anggota Polri yang terjerat kasus narkoba, yang saat itu ia tindak AKP Sunardi dan AKBP Ida Endri.

“Sikap serupa sudah dilakukan saat saya (menjabat) Kapolda Kalbar. Sudah saya tindak seperti contoh pada kasus AKP Sunardi dan AKBP Ida Endri,” tukas Jenderal bintang dua ini.

AKBP HT, Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pasca pengamanan di Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa 23,8 gram sabu-sabu, AKBP HT selaku Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dipecat Kapolri.

Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Pol Arief Sulistyanto.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono membenarkan kasus yang tengah membelit anggotanya itu. Jenderal bintang dua ini memastikan tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk jika anggota Polda Kalbar terlibat kasus narkotika.

“Saya selaku Kapolda terkait kejahatan Narkoba, siapapun yang berafiliasi dan bersindikasi termasuk dijajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Penangkapan terhadap AKBP HT juga dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen M Iqbal. “Oknum AKBP H tersebut sudah dicopot dari jabatannya dan kita proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya,” kata Brigjen M Iqbal.

Iqbal mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus Narkoba atau pidana lain. Polri komitmen untuk memberikan reward and punishment.

“Polri Tegas pada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun,” tegas Iqbal. Dia menambahkan, HT saat ini sudah diamankan oleh tim Propam Mabes Polri.

Tim Propam Mabes Polri akan menindak AKBP HT sesuai prosedur. “Yang bersangkutan sudah kami amankan dan diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri,” imbuhnya.

Mengutip surat telegram Kapolri, AKBP HT kini ditempatkan sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.

Dalam surat telegramnya, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Kalbar untuk segera menghadapkan AKBP HT ke kesatuan yang baru untuk dilakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan.

Dihubungi terpisah, Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto memastikan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Arief sapaan akrabnya menegaskan, anggota Polri yang terlibat Narkoba akan ditindak tegas, tidak hanya dicopot dari jabatannya namun juga akan diajukan tindak pidana.

Arief menegaskan, dirinya sendiri tidak akan segan-segan menindak para anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Siapapun, dan apapun jabatannya, akan mendapatkan perlakuan yang sama.

Ia juga mengatakan, hal tersebut bukan omongan semata tetapi sudah ia buktikan saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Kalbar. Arief menindak tegas para anggota Polri yang terjerat kasus narkoba, yang saat itu ia tindak AKP Sunardi dan AKBP Ida Endri.

“Sikap serupa sudah dilakukan saat saya (menjabat) Kapolda Kalbar. Sudah saya tindak seperti contoh pada kasus AKP Sunardi dan AKBP Ida Endri,” tukas Jenderal bintang dua ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/